25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

38 Perangkat Daerah Pemkab Dievaluasi

PURUK CAHU–Setidaknya 38
perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya
(Mura) tengah dievaluasi oleh Tim Evaluasi Kelembagaan dari Provinsi Kalteng.

“Evaluasi kelembagaan
perangkat daerah ini dilakukan dua tahun setelah pemerintah daerah melakukan
penataan struktur perangkat daerah. Baik berupa pembentukan baru, penambahan
dan penggabungan dan atau pengurangan jumlah perangkat daerah sesuai peraturan
pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang peragkat daerah,” terang Wakil Bupati
(Wabup) Mura Rejikinoor ketika memimpin Asistensi Evaluasi Kelembagaan PD,
Kamis (23/1).

Wabup menyampaikan,
sebagaimana yang dilaporkan oleh Kabag Organisasi Setda Mura, bahwa PD
Kabupaten Mura yang dievaluasi sebanyak 38 itu terdiri dari 28 dinas atau badan
dan sepuluh kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Kobar Segera Panggil Kadis Malas Hadiri Rapat dengan DPRD

Kepada kepala PD, ia berharap
memberikan atau menyuguhkan data dukung dalam evaluasi kelembagaan PD ini agar
bersikap obyektif. Tidak mengada-ada data dukung hanya karena ingin perangkat daerahnya
mendapatkan tipe yang lebih tinggi.

“Hal ini kita lakukan agar
organisasi perangkat daerah lebih efektif disesuaikan dengan jumlah penduduk
dan banyaknya urusan yang ditangani serta proporsional. Akhirnya, tidak
menjadikan pemborosan anggaran yang akhirnya menjadi beban pemerintah daerah,”
beber wabup.

Ia menegaskan agar apapun tipe
yang didapat pemerintah baik tipe A atau B dari evaluasi ini dapat dengan penuh
amanah. Mengingat pemerintah daerah juga berhak untuk menetapkan besar struktur
PD, tidak sebesar tipe yang didapat dari hasil evaluasi ini. Hal ini
menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  Seragam Gratis Mulai Dibagikan

“Dalam pelaksanaan evaluasi kelembagaan
perangkat daerah ini, kepada tim pelaksanaan evaluasi diharapkan seobyektif mungkin
disesuaikan dengan kondisi riil yang ada saat ini,” tandasnya. (dad/ila)

EVALUASI
INTERNAL OLEH TIM EVALUASI KABUPATEN MURUNG RAYA OKTOBER 2019

Perubahan                Instansi                                 

Dari Tipe A ke Tipe B          Sekrear Daerah

                                    Inspektorat

Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas
Perhubungan

Dinas
Lingkungan Hidup

Dari Tipe B ke Tipe A          Dinas Ketahanan Pangan

Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kecamatan
Sungai Babuat 

PURUK CAHU–Setidaknya 38
perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya
(Mura) tengah dievaluasi oleh Tim Evaluasi Kelembagaan dari Provinsi Kalteng.

“Evaluasi kelembagaan
perangkat daerah ini dilakukan dua tahun setelah pemerintah daerah melakukan
penataan struktur perangkat daerah. Baik berupa pembentukan baru, penambahan
dan penggabungan dan atau pengurangan jumlah perangkat daerah sesuai peraturan
pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang peragkat daerah,” terang Wakil Bupati
(Wabup) Mura Rejikinoor ketika memimpin Asistensi Evaluasi Kelembagaan PD,
Kamis (23/1).

Wabup menyampaikan,
sebagaimana yang dilaporkan oleh Kabag Organisasi Setda Mura, bahwa PD
Kabupaten Mura yang dievaluasi sebanyak 38 itu terdiri dari 28 dinas atau badan
dan sepuluh kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Kobar Segera Panggil Kadis Malas Hadiri Rapat dengan DPRD

Kepada kepala PD, ia berharap
memberikan atau menyuguhkan data dukung dalam evaluasi kelembagaan PD ini agar
bersikap obyektif. Tidak mengada-ada data dukung hanya karena ingin perangkat daerahnya
mendapatkan tipe yang lebih tinggi.

“Hal ini kita lakukan agar
organisasi perangkat daerah lebih efektif disesuaikan dengan jumlah penduduk
dan banyaknya urusan yang ditangani serta proporsional. Akhirnya, tidak
menjadikan pemborosan anggaran yang akhirnya menjadi beban pemerintah daerah,”
beber wabup.

Ia menegaskan agar apapun tipe
yang didapat pemerintah baik tipe A atau B dari evaluasi ini dapat dengan penuh
amanah. Mengingat pemerintah daerah juga berhak untuk menetapkan besar struktur
PD, tidak sebesar tipe yang didapat dari hasil evaluasi ini. Hal ini
menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  Seragam Gratis Mulai Dibagikan

“Dalam pelaksanaan evaluasi kelembagaan
perangkat daerah ini, kepada tim pelaksanaan evaluasi diharapkan seobyektif mungkin
disesuaikan dengan kondisi riil yang ada saat ini,” tandasnya. (dad/ila)

EVALUASI
INTERNAL OLEH TIM EVALUASI KABUPATEN MURUNG RAYA OKTOBER 2019

Perubahan                Instansi                                 

Dari Tipe A ke Tipe B          Sekrear Daerah

                                    Inspektorat

Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas
Perhubungan

Dinas
Lingkungan Hidup

Dari Tipe B ke Tipe A          Dinas Ketahanan Pangan

Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kecamatan
Sungai Babuat 

Terpopuler

Artikel Terbaru