Site icon Prokalteng

Pesantren Miliki Hak Sama

pesantren-miliki-hak-sama

SUKAMARA
– Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tanggal 22 Oktober, digelar saerentak
di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Sukamara. Upacara digelar
melibatkan ratusan pelajar dari berbagai kalangan. Diharapkan ini menjadi
momentum untuk menjaga perdamaian di Dunia.

Kegiatan
yang diinisiasi oleh Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Sukamara tersebut
dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sukamara H Ahmadi di Lapangan
Koramil, Selasa (22/10).

Dalam
sambut Sekjen Kemenag RI M Nur Kholis Setiawan, yang dibacakan wabup
mengatakan, pada peringatan HSN tahun ini mengusung tema ‘santri Indonesia untuk
perdamaian dunia’. Isu perdamaian ini diangkat berdasarkan fakta bahwa
sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.

“Sebagai
laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam,
Islam ramah dan moderat dalam beragama,” ujar Ahmadi di sela-sela sambutannya.

Wabup
menjelaskan, sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang
plural dan multicultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi
dengan bijak dan toleransi serta keadilan dapat terwujud. “Semangat ajaran
inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian
dunia,” jelasnya.

Wabup
menambahkan, santri patut bersyukur karena dalam peringatan HSN ini terasa
istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.
Dengan UU tentang pesantren ini memastikan pesantren tidak hanya memiliki
fungsi pendidikan tapi juga fungsi dakwah dan pengabdian masyarakat.

“Dengan
undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan
kemandirian, undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama
dengan tamatan lembaga pendidikan lain,” pungkasnya. (lan/ila/iha/CTK)

Exit mobile version