30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Harus Lebih Awas Terhadap Penyaluran Bansos, Jangan Sampai Ada

PALANGKA RAYA – Saat kunjungannya ke Polres
Kotawaringin Barat (Kobar), Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Iman Prijantoro
bersama rombongan menyampaikan beberapa arahan yang diberikan kepada Polres
Kobar, Jumat (22/5/2020).

Dalam arahannya, Irwasda mengatakan, pada masa
pandemi Covid – 19 ini, personel Polri dituntut untuk lebih selektif dalam
pengawasan terkait program bantuan dari Pemerintah.

“Saat ini pemerintah mengeluarkan
kebijakan berupa bantuan sosial non tunai yang diperuntukkan bagi warga kurang
mampu. Namun dalam pelaksanaannya, kita sebagai anggota Polri harus lebih awas
terhadap penyalurannya, jangan sampai ada terjadi tindak pidana pungutan liar
(pungli),” kata Irwasda.

Selain itu, Imam menambahkan, dalam pelaksanaan
diharapkan setiap anggota berperan aktif dalam mencari informasi terkait
perkembangan dan penyaluran bantuan tersebut. “Saya terima kasih atas
sambutan dari Kapolres dan rekan – rekan jajaran Polres Kobar,” tutup
Irwasda.

Baca Juga :  Masih Banyak Suara Pembangunan dari Masyarakat Belum Terakomodir

Sementara itu, Dirbinmas Kombes Kombes Pol Ebet
Gunandar mengatakan,  kepada
bhabinkamtibmas tingkatkan kembali fugsi deteksi dini. Pahami karakteristik
wilayah yang berkaitan dengan ancaman terutama karhutla dan pencegahan pungli
serta manipulasi.

“Asah terus kemampuan anda di lapangan,
serta maksimalkan fungsi preemtif. Kendalikan emosi dan kedepankan sisi humanis
dalam pelaksanaan tugas,” pesannya.

Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Kombes Pol
Royce menjelaskan, dengan karhutla yang merupakan atensi dari pimpinan Polri
ditangani secara serius.

“Koordinasi dengan
perusahaan terkait tentang kesiapan pencegahan karhutla. Apabila ada ditemukan
hotspot, lakukan groundcek dan jangan ada pembiaran. Lakukan lidik terkait
kebakaran,” katanya.

PALANGKA RAYA – Saat kunjungannya ke Polres
Kotawaringin Barat (Kobar), Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Iman Prijantoro
bersama rombongan menyampaikan beberapa arahan yang diberikan kepada Polres
Kobar, Jumat (22/5/2020).

Dalam arahannya, Irwasda mengatakan, pada masa
pandemi Covid – 19 ini, personel Polri dituntut untuk lebih selektif dalam
pengawasan terkait program bantuan dari Pemerintah.

“Saat ini pemerintah mengeluarkan
kebijakan berupa bantuan sosial non tunai yang diperuntukkan bagi warga kurang
mampu. Namun dalam pelaksanaannya, kita sebagai anggota Polri harus lebih awas
terhadap penyalurannya, jangan sampai ada terjadi tindak pidana pungutan liar
(pungli),” kata Irwasda.

Selain itu, Imam menambahkan, dalam pelaksanaan
diharapkan setiap anggota berperan aktif dalam mencari informasi terkait
perkembangan dan penyaluran bantuan tersebut. “Saya terima kasih atas
sambutan dari Kapolres dan rekan – rekan jajaran Polres Kobar,” tutup
Irwasda.

Baca Juga :  Masih Banyak Suara Pembangunan dari Masyarakat Belum Terakomodir

Sementara itu, Dirbinmas Kombes Kombes Pol Ebet
Gunandar mengatakan,  kepada
bhabinkamtibmas tingkatkan kembali fugsi deteksi dini. Pahami karakteristik
wilayah yang berkaitan dengan ancaman terutama karhutla dan pencegahan pungli
serta manipulasi.

“Asah terus kemampuan anda di lapangan,
serta maksimalkan fungsi preemtif. Kendalikan emosi dan kedepankan sisi humanis
dalam pelaksanaan tugas,” pesannya.

Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Kombes Pol
Royce menjelaskan, dengan karhutla yang merupakan atensi dari pimpinan Polri
ditangani secara serius.

“Koordinasi dengan
perusahaan terkait tentang kesiapan pencegahan karhutla. Apabila ada ditemukan
hotspot, lakukan groundcek dan jangan ada pembiaran. Lakukan lidik terkait
kebakaran,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru