26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Sidak Supermakert, Wabup Temukan Mamin Kedaluwarsa di Parcel

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) H Ahmadi Riyansah
memberikan peringatan kepada para pedagang ataupun pengelola supermarkert, supaya
nantinya tidak menjual barang atau produk makanan kedaluwarsa.

Peringatan itu disampaikan Ahmadi
saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket di Kota
Pangkalan Bun, Kamis (23/5/2019).

Dikatakan Ahmadi, menjelang
lebaran seperti saat ini banyak sekali warga membeli makanan dan minuman untuk
nantinya disajikan dan diberikan kepada orang lain. Untuk itu perlu ada
tanggungjawab sehingga dagangan yang dijual tidak kedaluarsa atau mengandung
hal-hal tidak diinginkan.

“Kami ingin pastikan bahwa
produk makanan yang dijual aman bagi masyarakat. Makanya kami cek parcel atau
produk apakah ada yang kedaluarsa,” ujarnya.

Baca Juga :  Saat Ini, Penderita Covid-19 di RS Murjani Sampit Tidak Ada Lagi

Menurut dia, sejauh ini ditemukan
satu produk makanan yang lima hari mendekati kedaluwarsa didalam parcel di
salah satu supermarket. Pihaknya meminta pengelola agar segera membongkar dan
dilepas agar segera dijual. Apabila disimpan dikhawatirkan akan semakin kedaluwarsa
dan masyarakat yang membeli justru akan menerima dampaknya. Beruntung mereka
langsung sigap dan memindahkan barang tersebut untuk dikeluarkan dari parcel.

“Kami tidak ingin nantinya
ada permasalahan akibat makanan kedaluarsa, sehingga perlu dilakukan upaya
seperti ini. Kalau nantinya masih ditemukan dan ada yang membandel kami tindak
tegas,”ujarnya.

Para pedagang atau produsen tidak
hanya mencari keuntungan saja, tetapi juga haris memperhatikan kesehatan dan
kualitas barang. Untuk itu hendaknya dapat dilakukan secara berkala supaya
dapat dimonitor barang atau produk apa saja yang sudah mendekati kedaluarsa. (son/ol/nto)

Baca Juga :  Rumah Kosong di Buntok Terbakar, Dugaan Sementara karena Ini

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) H Ahmadi Riyansah
memberikan peringatan kepada para pedagang ataupun pengelola supermarkert, supaya
nantinya tidak menjual barang atau produk makanan kedaluwarsa.

Peringatan itu disampaikan Ahmadi
saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket di Kota
Pangkalan Bun, Kamis (23/5/2019).

Dikatakan Ahmadi, menjelang
lebaran seperti saat ini banyak sekali warga membeli makanan dan minuman untuk
nantinya disajikan dan diberikan kepada orang lain. Untuk itu perlu ada
tanggungjawab sehingga dagangan yang dijual tidak kedaluarsa atau mengandung
hal-hal tidak diinginkan.

“Kami ingin pastikan bahwa
produk makanan yang dijual aman bagi masyarakat. Makanya kami cek parcel atau
produk apakah ada yang kedaluarsa,” ujarnya.

Baca Juga :  Saat Ini, Penderita Covid-19 di RS Murjani Sampit Tidak Ada Lagi

Menurut dia, sejauh ini ditemukan
satu produk makanan yang lima hari mendekati kedaluwarsa didalam parcel di
salah satu supermarket. Pihaknya meminta pengelola agar segera membongkar dan
dilepas agar segera dijual. Apabila disimpan dikhawatirkan akan semakin kedaluwarsa
dan masyarakat yang membeli justru akan menerima dampaknya. Beruntung mereka
langsung sigap dan memindahkan barang tersebut untuk dikeluarkan dari parcel.

“Kami tidak ingin nantinya
ada permasalahan akibat makanan kedaluarsa, sehingga perlu dilakukan upaya
seperti ini. Kalau nantinya masih ditemukan dan ada yang membandel kami tindak
tegas,”ujarnya.

Para pedagang atau produsen tidak
hanya mencari keuntungan saja, tetapi juga haris memperhatikan kesehatan dan
kualitas barang. Untuk itu hendaknya dapat dilakukan secara berkala supaya
dapat dimonitor barang atau produk apa saja yang sudah mendekati kedaluarsa. (son/ol/nto)

Baca Juga :  Rumah Kosong di Buntok Terbakar, Dugaan Sementara karena Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru