26.2 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Pemkab Melakukan Pemetaan Terhadap Bantaran Sungai Yang Sering Banjir

TAMIANG LAYANG-Bupati
Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, pada tahun 2021 nanti pemerintah daerah
memprioritaskan normalisasi sungai. Bahkan daerah akan mengalokasikan anggaran
Rp10 miliar lebih untuk merealisasikan.

Menurut bupati, pemerintah
daerah akan memetakan wilayah bantaran sungai yang sering terdampak banjir. Seperti,
Putaidi, Paku, Ramania, Pangkan. “Selain ekonomi kerakyatan kita juga melakukan
pengerukan sungai (normalisasi,red),” ucap Ampera, baru-baru tadi.

Orang nomor satu di kabupaten
berjuluk Jari Janang Kalalawah tersebut menerangkan, normalisasi sungai
berdasarkan laporan masyarakat dan daerah telah memperhitungkan anggaran di
atas Rp10 miliar. Namun terang dia, untuk wilayah yang masuk dalam area
perusahaan akan terlebih dahulu ditinjau.

“Kita lihat situasi apabila
dampak aktivitas perusahaan pertambangan atau perkebunan berpengaruh pada
sungai diarahkan mereka memperbaiki tetapu tetap masih menjadi tanggungjawab
pemerintah,” papar bupati.

Baca Juga :  Pungutan Fee 10 Persen, Tidak Dibenarkan, Rekanan Diminta Melapor ke I

Normalisasi sungai juga
dilakukan pemerintah daerah melalui teknis perangkat daerah pada tahun ini
diantaranya, di wilayah Kalamus. Kegiatan tersebut berkelanjutan dengan
mengedepankan dampak serta manfaat dirasakan masyarakat. (log/ari)

 

TAMIANG LAYANG-Bupati
Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, pada tahun 2021 nanti pemerintah daerah
memprioritaskan normalisasi sungai. Bahkan daerah akan mengalokasikan anggaran
Rp10 miliar lebih untuk merealisasikan.

Menurut bupati, pemerintah
daerah akan memetakan wilayah bantaran sungai yang sering terdampak banjir. Seperti,
Putaidi, Paku, Ramania, Pangkan. “Selain ekonomi kerakyatan kita juga melakukan
pengerukan sungai (normalisasi,red),” ucap Ampera, baru-baru tadi.

Orang nomor satu di kabupaten
berjuluk Jari Janang Kalalawah tersebut menerangkan, normalisasi sungai
berdasarkan laporan masyarakat dan daerah telah memperhitungkan anggaran di
atas Rp10 miliar. Namun terang dia, untuk wilayah yang masuk dalam area
perusahaan akan terlebih dahulu ditinjau.

“Kita lihat situasi apabila
dampak aktivitas perusahaan pertambangan atau perkebunan berpengaruh pada
sungai diarahkan mereka memperbaiki tetapu tetap masih menjadi tanggungjawab
pemerintah,” papar bupati.

Baca Juga :  Pungutan Fee 10 Persen, Tidak Dibenarkan, Rekanan Diminta Melapor ke I

Normalisasi sungai juga
dilakukan pemerintah daerah melalui teknis perangkat daerah pada tahun ini
diantaranya, di wilayah Kalamus. Kegiatan tersebut berkelanjutan dengan
mengedepankan dampak serta manfaat dirasakan masyarakat. (log/ari)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru