KUALA KAPUAS – Satuan Lalulintas (Satlantas)
Polres Kapuas tidak hentinya sosialisasikan keselamatan berlalulintas, dan
melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, seperti Kamis (23/1) Pukul
07.15-08.30 WIB kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua. Giat dilaksanakan di
Jalan Pemuda (Depan pencucian Amelia) Kuala Kapuas.
“Hasil giat dengan penindakan Surat Izin
Mengemudi (SIM) 18, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 10, kendaraan roda
dua 7, jadi total jumlah 35,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu
Utama, melalui Kasatlantas AKP Zulyanto L Kramaja, Kamis (23/1).
Dalam giat ini dipimpin
langsung Kasatlantas Polres Kapuas AKP Zulyanto L Kramaja, KBO Satlantas,
Kaurmintu Satlantas, Kanit Dikyasa Satlantas, Kanit Patroli Satlantas, Kanit
Laka Satlantas, dan Anggota Satlantas Polres Kapuas.
“Kita tentu tetap lakukan upaya
persuasif, dan penindakan. Sehingga meminta masyarakat saat berkendara untuk memperhatikan
kelengkapan,” tegas Mantan Kasatlantas Barito Utara ini. (alh/dar)