33.3 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Dewan Pertanyakan Data PTSL 2017 yang Hilang

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengakui, adanya informasi data Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2017 tidak ada atau hilang, dan dia mendapatkan laporan dari masyarakat. Akibatnya, warga pun resah dan mengeluh kepada dewan. Sebagai wakil rakyat dia mempertanyakan hal tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana bisa data hilang? Apalagi sudah diukur dan warga sudah ikuti prosesnya,” jelas Franco B Dehen, Minggu (22/11).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan merasa heran jika data hilang, karena program PTSL adalah program Presiden Joko Widodo, dan semestinya data tersimpan dengan baik. “Kalau hilang itu bukan alasan, dan harusnya BPN Kapuas ada data terkait itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir

Legislator biasa disapa Favo ini menambahkan, akibat hal tersebut maka masyarakat Kabupaten Kapuas sangat dirugikan, baik secara materil maupun waktu. Padahal, lajutnya, seharusnya warga sudah menerima sertifikat sesuai program PTSL, tapi justru diminta diukur kembali. 

“Kita meminta BPN Kapuas menjelaskan hal ini, dan disampaikan secara terbuka,” katanya. 

Sealin itu, dia juga meminta BPN harus bertanggung jawab atas hal ini dan masyarakat yang ikut program PTSL THN 2017 semuanya harus mendapatkan sertifikat. “Jangan sampai masyarakat yang selalu jd korban akibat suatu kelalaian oleh pihak BPN,” pungkasnya.  

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengakui, adanya informasi data Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2017 tidak ada atau hilang, dan dia mendapatkan laporan dari masyarakat. Akibatnya, warga pun resah dan mengeluh kepada dewan. Sebagai wakil rakyat dia mempertanyakan hal tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana bisa data hilang? Apalagi sudah diukur dan warga sudah ikuti prosesnya,” jelas Franco B Dehen, Minggu (22/11).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan merasa heran jika data hilang, karena program PTSL adalah program Presiden Joko Widodo, dan semestinya data tersimpan dengan baik. “Kalau hilang itu bukan alasan, dan harusnya BPN Kapuas ada data terkait itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir

Legislator biasa disapa Favo ini menambahkan, akibat hal tersebut maka masyarakat Kabupaten Kapuas sangat dirugikan, baik secara materil maupun waktu. Padahal, lajutnya, seharusnya warga sudah menerima sertifikat sesuai program PTSL, tapi justru diminta diukur kembali. 

“Kita meminta BPN Kapuas menjelaskan hal ini, dan disampaikan secara terbuka,” katanya. 

Sealin itu, dia juga meminta BPN harus bertanggung jawab atas hal ini dan masyarakat yang ikut program PTSL THN 2017 semuanya harus mendapatkan sertifikat. “Jangan sampai masyarakat yang selalu jd korban akibat suatu kelalaian oleh pihak BPN,” pungkasnya.  

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru