33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

MUARA TEWEH- KPP Pratama
Muara Teweh kembali mengadakan kelas Pajak. Cholid, Kepala Seksi Ekstensifikasi
dan Penyuluhan menyatakan bahwa tujuan acara ini untuk meningkatkan pengetahuan
perpajakan kepada Wajib Pajak (WP), khususnya kepada WP Badan Usaha di
lingkungan Kabupaten Barito Utara.

“Materi yang kami sampaikan
adalah hak dan kewajiban perpajakan, teknis pelaporan SPT Masa PPN, SPT Masa
PPh 21 & SPT Tahunan PPh Badan,” jelasnya.

“Program Kelas pajak ini
sudah kami adakan sejak bulan Maret 2019, waktu itu bertujuan untuk membantu
dan mendampingi WP melakukan pengisian SPT Tahunan PPh baik Orang Pribadi
maupun Badan Usaha,” imbuhnya.

Program kelas pajak lanjutan
di bulan Agustus ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 21 hingga 22
Agustus 2019 bertempat di Aula KPP Pratama Muara Teweh dari pukul 9.00 WIB
hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  SMAN 1 Buntok Ujian Secara Langsung, Tetap Menerapkan Prokees

“Selain bisa meningkatkan
pengetahuan WP, program kelas pajak ini diharapkan juga mampu meningkatkan
tingkat kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya baik pembayaran maupun
pelaporannya, “ harapnya.

Pada kesempatan tersebut,
Plh. Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Isak Purnomo menegaskan,”Semua layanan
kami gratis, baik itu kelas pajak, pendaftaran NPWP, restitusi pajak dan
layanan lainnya tidak dipungut biaya apapun”.

“Saat ini kami sedang
membangun Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi. Jika ada oknum yang berani
meminta imbalan atas layanan silahkan hubungi kami pada saluran kring pajak di
nomor 021-1500200 atau melaui surat elektronik di alamat pengaduan@pajak.go.id,
akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(adl/s)

MUARA TEWEH- KPP Pratama
Muara Teweh kembali mengadakan kelas Pajak. Cholid, Kepala Seksi Ekstensifikasi
dan Penyuluhan menyatakan bahwa tujuan acara ini untuk meningkatkan pengetahuan
perpajakan kepada Wajib Pajak (WP), khususnya kepada WP Badan Usaha di
lingkungan Kabupaten Barito Utara.

“Materi yang kami sampaikan
adalah hak dan kewajiban perpajakan, teknis pelaporan SPT Masa PPN, SPT Masa
PPh 21 & SPT Tahunan PPh Badan,” jelasnya.

“Program Kelas pajak ini
sudah kami adakan sejak bulan Maret 2019, waktu itu bertujuan untuk membantu
dan mendampingi WP melakukan pengisian SPT Tahunan PPh baik Orang Pribadi
maupun Badan Usaha,” imbuhnya.

Program kelas pajak lanjutan
di bulan Agustus ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 21 hingga 22
Agustus 2019 bertempat di Aula KPP Pratama Muara Teweh dari pukul 9.00 WIB
hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  SMAN 1 Buntok Ujian Secara Langsung, Tetap Menerapkan Prokees

“Selain bisa meningkatkan
pengetahuan WP, program kelas pajak ini diharapkan juga mampu meningkatkan
tingkat kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya baik pembayaran maupun
pelaporannya, “ harapnya.

Pada kesempatan tersebut,
Plh. Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Isak Purnomo menegaskan,”Semua layanan
kami gratis, baik itu kelas pajak, pendaftaran NPWP, restitusi pajak dan
layanan lainnya tidak dipungut biaya apapun”.

“Saat ini kami sedang
membangun Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi. Jika ada oknum yang berani
meminta imbalan atas layanan silahkan hubungi kami pada saluran kring pajak di
nomor 021-1500200 atau melaui surat elektronik di alamat pengaduan@pajak.go.id,
akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(adl/s)

Terpopuler

Artikel Terbaru