MUARA TEWEH-Demi
mencegah dan menekan jumlah demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Barito
Utara (Batara), Pemkab Batara meminta agar di tiap
satu rumah memiliki juru pemantau jentik (Jumantik).
Asisten I Setda
Batara Hendro
Nakalelo mengatakan, kasus DBD di Kabupaten Batara
berubah-ubah tiap tahunnya. Pada 2016, kata dia,
DBD di Batara mencapai 276. Sedangkan, pada
tahun 2017 turun menjadi 118 kasus, dan pada tahun 2018
meningkat menjadi 150 kasus.
“Hal itu disebabkan adanya peningkatan curah
hujan, sehingga pada musim penghujan peningkatan kepadatan jentik semakin
bertambah. Hal itu, yang menyebabkan jumlah kasus DBD tidak stabil tergantung
dengan cuaca,†terangnya, Selasa (21/5).
Dia
berharap agar masyarakat bisa ikut menggalakkan gerakan satu rumah
satu jumantik. Sebab, jumantik
adalah orang yang nantinya akan ditunjuk dan diberi tugas dalam memantau jentik
nyamuk dari lingkungan sekitar secara sukarela.
Masyarakat juga diharapkannya bisa turut berpartisipasi dan mengantisipasi
penyebaran penyakit DBD dengan melakukan
perilaku
hidup bersih di lingkungan masing-masing.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah
perkembangbiangkkan nyamuk terutama jentik nyamuk dari berbagai
tempat yang menjadi sarang nyamuk berkembang biak. Jentik nyamuk bisa dicegah
dengan cara menguras bak air ataupun penampungan air, minimal tiga hari
sekali,†pungkasnya. (adl/ami)