TAMIANG LAYANG-Tindak
pidana (TP) atau kriminalitas di Kabupaten Barito Timur (Bartim) turun drastis
sepanjang tahun 2019. Hal itu terlihat dari angka penanganan pihak kepolisian
yang hanya berjumlah 16 kasus dibandingkan 2018 mencapai 34 kasus di triwulan
IV.
Kapolres AKBP Zulham
Effendy memaparkan, penurunan tindak pidana tidak terlepas akan peran serta
seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, kepolisian gencar melakukan tupoksinya
dalam memberikan rasa aman dan nyaman supaya wilayah tetap kondusif.
“Dari 34 TP di
2018, akhir tahun ini hanya 16 TP dengan penyelesaian 12 kasus,” sebut
Zulham dalam press release akhir tahun 2019 dan pemusnahan barang bukti, di
Mako Polres Bartim, Kamis (19/12).
Kapolres memaparkan,
dari 16 TP tertinggi adalah Narkotika (sabu) dengan angka 8 kasus. Disusul
pencurian pemberatan (curat) 3 kasus, percobaan perkosaan, penganiayaan biasa
dan perlindungan anak, pembakaran lahan masing-masing satu kasus. Kemudian
korupsi dengan dua kasus.
Menurut dia, penurunan
drastis tersebut juga bukan karena polisi tidak bergerak. Tetapi, lanjut Kapolres,
sebaliknya dengan aktifnya personel dalam melakukan pengamanan di lapangan,
seperti patroli dan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) mencegah atau
menekan tindak pidana terjadi. (log/uni)