PANGKALAN BUN-Walaupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kotawaringin Barat (Kobar) sudah melakukan penutupan lokalisasi, rupanya
praktik prostitusi masih saja terjadi. Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja
diminta agar tetap melakukan pengawasan.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah meminta agar pengawasan di
wilayah sekitar bekas lokalisasi dilakukan secara ketat. Jangan sampai ada
aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan. Selain itu, dia juga meminta agar
Ketua Rt dan RW bisa melakukan tindakan dengan menegur atau memberikan
peringatan. Jangan sampai ada pembiaran.
“Kami ingin agar masyarakat bisa mengawasi dan membuat
lokasi tersebut tidak lagi jadi ajang yang tidak baik. Kami perintahkan Satpol
PP awasi dan tindak tegas kalau masih ditemukan,†katanya.
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni
mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli dalam mengawasi eks lokaslisasi.
Dia menyadari pengawasan belum bisa optimal karena upaya patroli rutin
tidak bisa dilakukan setiap hari. Meskipun demikian pihaknya akan selalu
melakukan patroli dan pengawasan secara berkala. Pihaknya berharap dukungan
masyarakat agar membantu dalam melakukan pengawasan sehingga tidak ada PSK yang
beraksi.
“Dulu hampir setiap hari kami pantau sampai sebulan
PSK menghilang. Tetapi setelah beberapa kali dipantau dan dicek ternyata masih
ada yang melakukan secara diam-diam sehingga kami tindak,” ujarnya.(son/uni)