PURUKCAHU-Dari
13 desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) hanya tinggal satu
desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.
Desa tersebut adalah Desa Dirung.
Camat Murung, Banjang Jalin mengatakan, bahwa
sampai saat ini masih belum ada pengajuan dari Desa Dirung untuk proses
kelengkapan atau persyaratan pencairan seperti rekomendasi Camat.
“Sampai saat ini kita belum ada merekomendasikan
pencarian ADD maupun DD untuk Desa Dirung, karena ada sejumlah proyek desa yang
belum terselesaikan bahkan sampai ini mangkrak,” kata Banjang, Senin
(19/8).
Hampir seluruh desa lainnya sudah melakukan
pencarian tahap II dikarenakan ada sejumlah pembangunan didesa yang masih belum
tuntas pada tahap sebelumnya. Maka dari itu, pihak Kecamatan Murung sendiri
terus melakukan monitoring terhadap Desa Dirung agar tahapan pembangunan di
Desa Dirung segera terselesaikan.
“Kita akan turun ke desa-desa untuk
melakukan monitoring serta menunggu hasil yang diakukan oleh Desa Dirung karena
hingga saat ini masih belum ada pengajukan rekomendasi pencarian dari pihak
Desa Dirung,” pungkasnya. (her/ala)