27.1 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Kadinsos Jelaskan Alasan Kelurahan Selat Barat Tidak Terima Bansos

KUALA KAPUAS – Adanya keluhan yang
disampaikan warga Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,
karena tidak keluarnya data atau nama-nama warga Penduduk Kurang Mampu (PKM)
dari wilayah tersebut, sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten
Kapuas, Budi Kurniawan, menerangkan kenapa data mereka tidak keluar, hal ini
dikarenakan keterlambatan pihak kelurahan dalam  menyampaikan data yang
diminta. Sebab batas penyampaian data yang diminta oleh pusat batas terakhir
tanggal 23 April 2020 tepat pukul 00.00 WIB.

“Sementara pihak Kelurahan Selat Barat
tersebut, baru menyampaikannya setelah tanggal itu,” ungkap Budi
Kurniawan, Selasa (19/5).

Sehingga, lanjutnya, pada saat pihaknya
kirimkan data maka secara otomatis ditolak oleh server atau Kementerian Sosial
(Kemensos), karena lewat dari tenggang waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Tangkal Radikalisme, Kemenag Gelar Dialog Moderasi Beragama

“Sebenarnya kita sudah berupaya
menyampaikan, namun karena dinyatakan telah melewati batas waktu yang telah
ditetapkan, jadi usulan data untuk Kelurahan Selat Barat itu otomatis ditolak
oleh Kemensos,” jelasnya.

Namun, kata Budi, guna menyikapi hal ini
pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Kabupaten Kapuas, khusus untuk PKM, sebagaimana data yang disampaikan pihak
Kelurahan Selat Barat, yaitu sebanyak 16.359 KK, yang tentunya diluar dari
penerima PKH, BPNT dan BST, sehingga diusulkan untuk masuk dalam kategori
penerima BLT yang dikeluarkan melalui anggaran dana APBD.

“Saat ini kita,
dan DPMD, serta instansi terkait sedang menggodok data usulan dari Kelurahan
Selat Barat, termasuk data susulan warga yang dari wilayah lain yang mungkin
masih tertinggal, dengan harapan ini dapat tercover semua,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Salat di Masjid Kembali Perbolehkan, Tetap Mengedepankan Protokol Kese

KUALA KAPUAS – Adanya keluhan yang
disampaikan warga Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,
karena tidak keluarnya data atau nama-nama warga Penduduk Kurang Mampu (PKM)
dari wilayah tersebut, sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten
Kapuas, Budi Kurniawan, menerangkan kenapa data mereka tidak keluar, hal ini
dikarenakan keterlambatan pihak kelurahan dalam  menyampaikan data yang
diminta. Sebab batas penyampaian data yang diminta oleh pusat batas terakhir
tanggal 23 April 2020 tepat pukul 00.00 WIB.

“Sementara pihak Kelurahan Selat Barat
tersebut, baru menyampaikannya setelah tanggal itu,” ungkap Budi
Kurniawan, Selasa (19/5).

Sehingga, lanjutnya, pada saat pihaknya
kirimkan data maka secara otomatis ditolak oleh server atau Kementerian Sosial
(Kemensos), karena lewat dari tenggang waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Tangkal Radikalisme, Kemenag Gelar Dialog Moderasi Beragama

“Sebenarnya kita sudah berupaya
menyampaikan, namun karena dinyatakan telah melewati batas waktu yang telah
ditetapkan, jadi usulan data untuk Kelurahan Selat Barat itu otomatis ditolak
oleh Kemensos,” jelasnya.

Namun, kata Budi, guna menyikapi hal ini
pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Kabupaten Kapuas, khusus untuk PKM, sebagaimana data yang disampaikan pihak
Kelurahan Selat Barat, yaitu sebanyak 16.359 KK, yang tentunya diluar dari
penerima PKH, BPNT dan BST, sehingga diusulkan untuk masuk dalam kategori
penerima BLT yang dikeluarkan melalui anggaran dana APBD.

“Saat ini kita,
dan DPMD, serta instansi terkait sedang menggodok data usulan dari Kelurahan
Selat Barat, termasuk data susulan warga yang dari wilayah lain yang mungkin
masih tertinggal, dengan harapan ini dapat tercover semua,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Salat di Masjid Kembali Perbolehkan, Tetap Mengedepankan Protokol Kese

Terpopuler

Artikel Terbaru