33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waduh, Barang Tak Layak Konsumsi Masih Beredar

KUALA KAPUAS-Dalam
rangka bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Pemkab Kapuas
yang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(Perindagkop) melakukan pengawasan barang maupun bahan makanan yang beredar.
Pengawasan secara gabungan yang melibatkan BPOM Palangka Raya, Polres Kapuas,
Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan
Pangan, Kecamatan Selat, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas ini
dilaksanakan 16-17 Mei 2019 di beberapa lokasi di Kota Kuala Kapuas.

Di antaranya Gudang
Distributor PT Indomarco Adi Prima, Toko Awi, Toko Harus Jaya, Toko Hidayah,
Toko Lina, sekitaran Pasar Blok R, Indomaret Cilik Riwut, Hypermart Citimall,
Pasar Wadai kawasan Masjid Al Mukarram Amanah dan beberapa distributor gudang
makanan lainnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan Segera Digelar

Kepala Disperindagkop
Kabupaten Kapuas H Suparman menerangkan hasil sidak ditemukan sejumlah makanan
yang rusak, tidak layak konsumsi dan kedaluwarsa di beberapa lokasi yang telah
dicek. “Hasil kita di lapangan menemukan sebanyak 27 produk makanan dan minuman
kemasan yang tidak layak konsumsi, kemasan rusak dan kedaluwarsa di sejumlah
lokasi yang telah disidak,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut,
lanjut dia, untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung
bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan lainnya, serta
barang-barang yang tidak layak edar baik karena rusak ataupun kedaluwarsa. H
Suparman kemudian mengimbau masyarakat untuk dapat mengenal produk-produk yang
ingin dikonsumsi telah sesuai dengan aturan dan sistem kemasan betul-betul
dapat terjamin, sehingga bisa aman untuk kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Tidak Anti Kritik

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan
Komunikasi BPOM Palangka Raya Zulfadli menyampaikan makanan dan minuman di
pasar wadai area Masjid Al Mukarram Amanah telah dilakukan pengujian 35 sample
dengan hasil semua memenuhi syarat dan tidak ditemukan bahan-bahan yang
mengandung boraks, formalin, pewarna yang dilarang seperti metanil yellow, rhodamin
dan semacamnya. (hms/ami)

KUALA KAPUAS-Dalam
rangka bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Pemkab Kapuas
yang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(Perindagkop) melakukan pengawasan barang maupun bahan makanan yang beredar.
Pengawasan secara gabungan yang melibatkan BPOM Palangka Raya, Polres Kapuas,
Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan
Pangan, Kecamatan Selat, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas ini
dilaksanakan 16-17 Mei 2019 di beberapa lokasi di Kota Kuala Kapuas.

Di antaranya Gudang
Distributor PT Indomarco Adi Prima, Toko Awi, Toko Harus Jaya, Toko Hidayah,
Toko Lina, sekitaran Pasar Blok R, Indomaret Cilik Riwut, Hypermart Citimall,
Pasar Wadai kawasan Masjid Al Mukarram Amanah dan beberapa distributor gudang
makanan lainnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan Segera Digelar

Kepala Disperindagkop
Kabupaten Kapuas H Suparman menerangkan hasil sidak ditemukan sejumlah makanan
yang rusak, tidak layak konsumsi dan kedaluwarsa di beberapa lokasi yang telah
dicek. “Hasil kita di lapangan menemukan sebanyak 27 produk makanan dan minuman
kemasan yang tidak layak konsumsi, kemasan rusak dan kedaluwarsa di sejumlah
lokasi yang telah disidak,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut,
lanjut dia, untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung
bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan lainnya, serta
barang-barang yang tidak layak edar baik karena rusak ataupun kedaluwarsa. H
Suparman kemudian mengimbau masyarakat untuk dapat mengenal produk-produk yang
ingin dikonsumsi telah sesuai dengan aturan dan sistem kemasan betul-betul
dapat terjamin, sehingga bisa aman untuk kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Tidak Anti Kritik

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan
Komunikasi BPOM Palangka Raya Zulfadli menyampaikan makanan dan minuman di
pasar wadai area Masjid Al Mukarram Amanah telah dilakukan pengujian 35 sample
dengan hasil semua memenuhi syarat dan tidak ditemukan bahan-bahan yang
mengandung boraks, formalin, pewarna yang dilarang seperti metanil yellow, rhodamin
dan semacamnya. (hms/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru