30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tak Bisa Seenaknya, Keaktifan Tenaga Pendidik Bakal Dicek

KASONGAN–Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi NT Litang beserta
rombongan menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan ke SDN 1 Tumbang Hiran
Kecamatan Marikit. Di sela-sela safari Ramadan di wilayah hulu Katingan, Kamis
(16/5). Saat itu Sunardi mengecek absensi keaktifan tenaga pendidik, dalam
melaksanakan tugas.

“Seluruh tenaga pendidikan, harus
benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik. Jangan
sampai ada yang tidak aktif mengajar, atau meninggalkan tugas. Bapak ibu sudah
diberikan amanah dan dipercayakan untuk melaksanakan tugas di tempat ini. Jangan
sampai amanah yang dipercayakan ini, tidak dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Sebagai pimpinan di Pemerintah
Kabupaten Katingan, ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan
PP 53 Tahun 2010, masalah kedisplinan pegawai negeri sipil. Jika memang terjadi
pelanggaran dan terbukti tidak melaksanakan tugas, tambah dia, maka mau tidak
mau dan suka tidak suka, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Ini Pentingnya Vaksinasi Bagi Pelajar

“Maka jangan coba-coba
meninggalkan tempat tugas dan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Saya juga
meminta kepada masyarakat, untuk membantu kami menyampaikan laporan, apabila
ada pegawai yang tidak aktif,” tandasnya.(eri/aza/ctk/nto)

KASONGAN–Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi NT Litang beserta
rombongan menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan ke SDN 1 Tumbang Hiran
Kecamatan Marikit. Di sela-sela safari Ramadan di wilayah hulu Katingan, Kamis
(16/5). Saat itu Sunardi mengecek absensi keaktifan tenaga pendidik, dalam
melaksanakan tugas.

“Seluruh tenaga pendidikan, harus
benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik. Jangan
sampai ada yang tidak aktif mengajar, atau meninggalkan tugas. Bapak ibu sudah
diberikan amanah dan dipercayakan untuk melaksanakan tugas di tempat ini. Jangan
sampai amanah yang dipercayakan ini, tidak dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Sebagai pimpinan di Pemerintah
Kabupaten Katingan, ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan
PP 53 Tahun 2010, masalah kedisplinan pegawai negeri sipil. Jika memang terjadi
pelanggaran dan terbukti tidak melaksanakan tugas, tambah dia, maka mau tidak
mau dan suka tidak suka, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Ini Pentingnya Vaksinasi Bagi Pelajar

“Maka jangan coba-coba
meninggalkan tempat tugas dan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Saya juga
meminta kepada masyarakat, untuk membantu kami menyampaikan laporan, apabila
ada pegawai yang tidak aktif,” tandasnya.(eri/aza/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru