26.1 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Edukasi Masyarakat Membayar Pajak

KUALA
KURUN, PROKALTENG.CO

– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan kerja Kantor Pelayanan Penyuluh dan
Konsultansi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun, beberapa waktu lalu. Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris
mengungkapkan, dalam kunjungan itu, KP2KP Kuala Kurun mengajukan permohonan bantuan
kepada Diskominfosantik

Gumas untuk menayangkan iklan layanan
masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Gunung
Mas terkait kewajiban membayar pajak. Talkshow ini dilaksanakan selama 4 kali
di Radio Hamauh FM.

Dia berharap, setiap perangkat daerah (PD) di
Gumas dapat berpartisipasi, mengisi acara talkshow di Radio Hamauh FM dalam
rangka penyampaian informasi program dan kegiatan yang dilaksa nakan oleh
setiap perangkat daerah. Seperti yang telah dilakukan Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan,

Baca Juga :  Tak Ingin Pilkades Ditunda, Kades “Serbu” Komisi I DPRD Kapuas

Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas. “Sarana pemkab daerah untuk terus
memberikan edukasi, salah satunya tentang perpajakan,” kata Ruby.

Secara terpisah, Kepala KP2KP Kuala Kurun
Alfin Subarkah mengatakan, iklan layanan masyarakat akan mengudara di siaran
Radio Hamauh FM 92.20 LPPL Kabupaten Gunung Mas dalam acara talkshow atau
dialog interaktif perpajakan.

“Intinya, cara mengurus NPWP, manfaat NPWP,
tentang apa itu pajak, apa manfaat pajak, serta pengelolaan SPT tahunan, SPT tahunan
pada bulan Maret lagi ramai-ramai orang memenuhi kewajiban SPT tahunan, baik
secara manual maupun online ataupun e.billing,” tambah Alfi n.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman
tentang peranan dan manfaat pajak bagi pembangunan nasional serta meningkatkan
kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakkan.

Baca Juga :  Terkait Soal Ini, Koyem Konsultasi ke Bawaslu

Dijelaskan kepala KP2KP Kuala Kurun ini, hak
itu juga termasuk NPWP badan dan SPT tahunan PPH badan, juga terkait insentif perpajakan
informasi penyuluhan, dan insentif perpajakan kepada para wajib pajak di saat
pandemi Covid-19.

“Banyak stimulus perpajakan ditawarkan untuk
pengusaha, dalam rangka menumbuhkembangan ekonomi kita, akibat dampak pandemi
covid ini. Oleh itu, pemahaman terkait perpajakan sangat penting untuk
diketahui masyarakat luas,” tegasnya.

Dalam kegiatan
tersebut, turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati,
Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Helnia, serta staf KP2KP Kuala Kurun.

KUALA
KURUN, PROKALTENG.CO

– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) menerima kunjungan kerja Kantor Pelayanan Penyuluh dan
Konsultansi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun, beberapa waktu lalu. Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris
mengungkapkan, dalam kunjungan itu, KP2KP Kuala Kurun mengajukan permohonan bantuan
kepada Diskominfosantik

Gumas untuk menayangkan iklan layanan
masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Gunung
Mas terkait kewajiban membayar pajak. Talkshow ini dilaksanakan selama 4 kali
di Radio Hamauh FM.

Dia berharap, setiap perangkat daerah (PD) di
Gumas dapat berpartisipasi, mengisi acara talkshow di Radio Hamauh FM dalam
rangka penyampaian informasi program dan kegiatan yang dilaksa nakan oleh
setiap perangkat daerah. Seperti yang telah dilakukan Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan,

Baca Juga :  Tak Ingin Pilkades Ditunda, Kades “Serbu” Komisi I DPRD Kapuas

Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas. “Sarana pemkab daerah untuk terus
memberikan edukasi, salah satunya tentang perpajakan,” kata Ruby.

Secara terpisah, Kepala KP2KP Kuala Kurun
Alfin Subarkah mengatakan, iklan layanan masyarakat akan mengudara di siaran
Radio Hamauh FM 92.20 LPPL Kabupaten Gunung Mas dalam acara talkshow atau
dialog interaktif perpajakan.

“Intinya, cara mengurus NPWP, manfaat NPWP,
tentang apa itu pajak, apa manfaat pajak, serta pengelolaan SPT tahunan, SPT tahunan
pada bulan Maret lagi ramai-ramai orang memenuhi kewajiban SPT tahunan, baik
secara manual maupun online ataupun e.billing,” tambah Alfi n.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman
tentang peranan dan manfaat pajak bagi pembangunan nasional serta meningkatkan
kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakkan.

Baca Juga :  Terkait Soal Ini, Koyem Konsultasi ke Bawaslu

Dijelaskan kepala KP2KP Kuala Kurun ini, hak
itu juga termasuk NPWP badan dan SPT tahunan PPH badan, juga terkait insentif perpajakan
informasi penyuluhan, dan insentif perpajakan kepada para wajib pajak di saat
pandemi Covid-19.

“Banyak stimulus perpajakan ditawarkan untuk
pengusaha, dalam rangka menumbuhkembangan ekonomi kita, akibat dampak pandemi
covid ini. Oleh itu, pemahaman terkait perpajakan sangat penting untuk
diketahui masyarakat luas,” tegasnya.

Dalam kegiatan
tersebut, turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati,
Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Helnia, serta staf KP2KP Kuala Kurun.

Terpopuler

Artikel Terbaru