Site icon Prokalteng

Kawal Proses Perencanaan , Evaluasi Program yang Belum Dimatangkan

kawal-proses-perencanaan-evaluasi-program-yang-belum-dimatangkan

PURUK CAHU,KALTEGPOS.CO – Pemkab Murung Raya (Mura)
melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) pelaksanaan
pembangunan triwulan III tahun anggaran 2020 dilingkup Pemkab setempat, Jumat
(16/10). Rakordal dibuka Bupati Mura Perdei M Yoseph.

Menurutnya, ini adalah Rakordal pertama yang dapat
dilaksanakan untuk TA 2020 mengingat pada triwulan I dan II ditiadakan untuk
mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

“Saya ingatkan untuk seluruh organisasi perangkat
daerah agar memperhatikan dan mengawal progres perencanaan, pelaksanaan dan
pengendalian program dan kegiatan prioritas Pemkab,” kata Bupati dalam
rapat yang dihadiri Wabup Rejikinoor, Sekda Hermon dan ketua DPRD Mura Doni.

Karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Mura ini berharap
agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah termasuk camat-camat dapat
melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang
belum dilaksanakan di 2020.

“Perlu saya informasikan tentang realisasi APBD
Kabupaten Murung Raya per 1 oktober 2020 sebesar  66 persen untuk realisasi fisik dan 60,71
persen untuk realisasi keuangan,” kata Bupati.

Sementara, Kepala Bapplitbangda Pahala Budiawan
mengatakan, Rakordal dalam rangka  efisiensi,
efektifitas, akuntabilitas serta evaluasi 
pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Adapun hasil yang ingin dicapai, sambungnya,
tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program dan
kegiatan pembangunan triwulan. “Diwujudkan konsistensi antara perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang telah
dilaksanakan sampai dengan

30 September 2020,” terang Pahala Budiawan. 

Exit mobile version