SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukamara hingga kini masih belum membuat
kebijakan terkait pemunduran jam masuk maupun libur sekolah. Hal tersebut
dikarenakan kabut asap yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) di Kabupaten Sukamara masih belum dianggap parah dan tidak
mengganggu aktivitas sehari-hari.
Terlebih
kabut asap yang terjadi di Kabupaten Sukamara, dinilai masih cukup aman.
Pasalnya, cenderung tidak terjadi sepanjang hari dan waktu yang tidak menentu.
Kendati demikian, Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan pihaknya sudah
menyiapkan langkah-langkah untuk antisipasi jika bencana kabut asap kian pekat,
di antaranya dengan mengkaji kebijakan libur sekolah.
“Untuk
saat ini, kami masih mempertimbangkan untuk mengurangi jam belajar ataupun
libur sekolah, karena memang situasi di daerah kita (Sukamara, red) belum
parah,†ujar bupati, belum lama ini.
Bupati
menjelaskan, kabut asap pekat memang kadang terjadi di Kabupaten Sukamara,
namun sifatnya hanya sebentar hitungan jam. Itupun cenderung terjadi pada sore
hari saja, selebihnya sudah tidak ada lagi kabut asap.
“Dalam
waktu dekat, kami akan pertimbangan lagi bersama pihak terkait, baik itu Dinas
Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLH dan pihak terkait lainnya untuk mencari
keputusan. Apakah itu diundur jam pelajarannya atau diliburkan,†jelasnya.
Ditambahkan
bupati, sejauh ini pihaknya sudah menerima surat edaran dari Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran, untuk meliburkan sekolah terkait bencana karhutla yang terjadi
di sejumlah daerah di Kalteng. Surat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan
sekaligus petunjuk bagi daerah dalam menyikapi bencana Karhutla.
“Kita
sudah ada Surat Edaran Gubernur, perihal petunjuk pengurangan jam belajar
tersebut. Intinya kita di daerah masing-masing sifatnya situasional saja kalau
asap tebal kita langsung liburkan sekolah-sekolah,†pungkasnya. (lan/ila/iha/CTK)