SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Palang Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur (Kotim) terus
meringankan beban masyarakat dalam melayani pemeriksaan Covid-19. Salah satunya
menurunkan tarif layanan pemeriksaan rapid tes antigen Covid-19 Rp. 200 ribu.
Sebelumnya tarif
pemeriksaan rapid tes antigen di PMI dipatok Rp 275 ribu.
“Saat ini, tarif tes
antigen Covid-19 Rp200 ribu. Kebijakan ini kami ambil untuk meringankan beban
masyarkat,†kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kotim, dr Yuendri Irawanto,†Kamis
(18/2).
Adapun, beber Yuendri
hasil pemeriksaan rapid antigen bisa diketahui dalam hitungan menit. Dikatakannya,
pemeriksaan rapid tes antigen Covid-19 menggunakan alat Kit SD Biosensor SARS
CoV 2 rapid antigen test rekomendasi izin edar kemenkes.
Yuendri mengungkapkan,
penurunan tarif tes tersebut disambut gembira oleh masyarakat, khususnya yang
ingin melakukan perjalanan melalui jalur udara. Sebab rapid test antigen
menjadi salah satu syarat wajib Terutama untuk mereka yang menggunakan jasa
penerbangan.
“Dalam sehari bisa
ratusan penumpang yang melakukan
pemeriksaan rapid tes antigen. Kebanyakan hasil rapid antigen itu untuk
warga bepergian ke Pulau jawa menggunakan jasa penerbangan,†tandasnya.
Dia menjelaskan, dalam
layanan rapid tes antigen tersebut pengambilan sampelnya dilakukan melalui
nasofaring atau hidung. Adapun teknik
pengambilan sampelnya mirip seperti tes PCR,
namun hasil pemeriksaannya lebih cepat keluar
dari pada hasil tes PCR.
“Kalau di kami, hasil
rapid test antigennya sudah keluar dalam waktu 20 menit,” jelasnya.
Yuendri menerangkan,
akurasi hasil pemeriksaan rapid tes antigen mendekati hasil pemeriksaan tes
PCR.
Yuendri
menambahkan, selain menyediakan layanan
rapid test antigen, PMI Kotim
juga melayani pemeriksaan Covid-19 melalui tes
antibodi menggunakan Eclia atau biasa disebut dengan metode serologi. Tarif
biaya tes tersebut juga diturunkan yang sebelumnya Rp125 ribu, kini menjadi Rp
100 ribu.