BUNTOK,
PROKALTENG.CO
– Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan (Barsel) H. Raden Sudarto SH tak pernah
henti-hentinya untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah menertibkan setiap
aset yang hingga saat ini masih belum memiliki kelengkapan adminstratif.
“Terutama sekali aset gedung milik pemerintah
daerah, baik yang menyangkut sertifikat kepemilikan maupun izin mendirikan
bangunan,†kata Raden Sudarto, Rabu (17/3).
Politisi PDIP Barsel
itu mengatakan, tidak bisa dipungkiri masih ada bangunan milik pemerintah
daerah yang tidak memenuhi syarat izin mendirikan bangunan, bahkan belum
memiliki sertifikat kepemilikan.
“Aset ini harus ditertibkan secara
administrasi,†pinta wakil rakyat Dapil I Barsel itu.
Tidak hanya bangunan,
kata anggota Fraksi PDIP itu, beberapa aset lainya seperti sepeda motor dan
mobil dinas yang sudah berusia 10 tahun
ke atas, diharapkan segera dihapuskan
dari daftar aset atau dilelang agar daerah tidak terbeban dengan biaya aset
tersebut.
“Perbaikan tersebut merupakan kerja keras yang
harus dilakukan pemerintah daerah. Kita berharap setiap tahun aset tidak lagi
menjadi masalah yang dipersoalkan, hingga mempengaruhi penilaian opini BPK-RI,â€
terang pria akrab disapa Haji Alek itu panjang lebar.