28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dukung Kegiatan Jurnalistik PWI Gumas di Desa dan Kelurahan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas (Gumas) kembali akan melakanakan kegiatan
pengenalan jurnalistik ke desa dan kelurahan pada 2021. Hal tersebut mendapat
dukungan dari kalangan legislatif.

”Kami mendukung rencana PWI Gumas yang
kembali menggelar pengenalan jurnalistik ke desa dan kelurahan. Kegiatan
tersebut sangat baik dan patut diapresiasi,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas,
Binartha, Selasa (16/2).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II
mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing
Raya ini meminta pada kepala desa (kades) dan lurah, agar mendukung program
pengenalan jurnalistik yang digagas PWI Gumas.

”Kami minta kepada kades, perangkat desa,
BPD, lurah, dan staf, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Mendengar dan
bertanya terkait program pengenalan jurnalistik yang dipaparkan wartawan yang
tergabung dalam organisasi PWI Gumas,” tuturnya.

Baca Juga :  Jangan Salahgunakan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi atau Golongan

Politikus Golkar ini mengatakan, wartawan
merupakan mitra pemerintah dalam membangun. Ketika menjalankan tugas pokok dan
fungsinya (tupoksi), seorang wartawan mendapatkan perlindungan secara hukum
dari negara.

”Wartawan berperan melakukan pengawasan,
kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal berkaitan kepentingan umum,
memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, dan memperjuangkan keadilan dan
kebenaran,” ujar pria yang akrab disapa Obin ini.

Terpisah, Ketua PWI Gumas Popy Oktovery
menuturkan, kegiatan pengenalan jurnalistik ini sudah dilakukan sejak 2020
dilanjutkan 2021 ini. Program ini menyasar sejumlah desa dan kelurahan di
Kabupaten Gumas.

”Kegiatan pengenalan jurnalistik ini
bertujuan agar seluruh pemerintah desa dan kelurahan mengetahui apa saja
tupoksi seorang wartawan. Selain itu, kegiatan ini kami lakukan mengingat
maraknya aktivitas wartawan gadungan dan berita hoaks di Kabupaten Gumas,”
terangnya.

Baca Juga :  SHD Mulai Diet, Siapkan Langkah Asmara Hingga Karier Politik

Melalui kegiatan pengenalan jurnalistik
tersebut, pemerintah desa dan kelurahan dapat membedakan berbagai informasi,
wartawan profesional dan tidak, serta meningkatkan kesadaran mengenai
pentingnya informasi yang mencerdaskan.

”Kami berharap kegiatan ini dapat menekan
pemberitaan hoaks, meningkatkan wawasan dan kesadaran pemerintah desa dan
kelurahan, sehingga tidak mudah terpengaruh berita hoaks,” pungkasnya.

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas (Gumas) kembali akan melakanakan kegiatan
pengenalan jurnalistik ke desa dan kelurahan pada 2021. Hal tersebut mendapat
dukungan dari kalangan legislatif.

”Kami mendukung rencana PWI Gumas yang
kembali menggelar pengenalan jurnalistik ke desa dan kelurahan. Kegiatan
tersebut sangat baik dan patut diapresiasi,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas,
Binartha, Selasa (16/2).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II
mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing
Raya ini meminta pada kepala desa (kades) dan lurah, agar mendukung program
pengenalan jurnalistik yang digagas PWI Gumas.

”Kami minta kepada kades, perangkat desa,
BPD, lurah, dan staf, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Mendengar dan
bertanya terkait program pengenalan jurnalistik yang dipaparkan wartawan yang
tergabung dalam organisasi PWI Gumas,” tuturnya.

Baca Juga :  Jangan Salahgunakan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi atau Golongan

Politikus Golkar ini mengatakan, wartawan
merupakan mitra pemerintah dalam membangun. Ketika menjalankan tugas pokok dan
fungsinya (tupoksi), seorang wartawan mendapatkan perlindungan secara hukum
dari negara.

”Wartawan berperan melakukan pengawasan,
kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal berkaitan kepentingan umum,
memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, dan memperjuangkan keadilan dan
kebenaran,” ujar pria yang akrab disapa Obin ini.

Terpisah, Ketua PWI Gumas Popy Oktovery
menuturkan, kegiatan pengenalan jurnalistik ini sudah dilakukan sejak 2020
dilanjutkan 2021 ini. Program ini menyasar sejumlah desa dan kelurahan di
Kabupaten Gumas.

”Kegiatan pengenalan jurnalistik ini
bertujuan agar seluruh pemerintah desa dan kelurahan mengetahui apa saja
tupoksi seorang wartawan. Selain itu, kegiatan ini kami lakukan mengingat
maraknya aktivitas wartawan gadungan dan berita hoaks di Kabupaten Gumas,”
terangnya.

Baca Juga :  SHD Mulai Diet, Siapkan Langkah Asmara Hingga Karier Politik

Melalui kegiatan pengenalan jurnalistik
tersebut, pemerintah desa dan kelurahan dapat membedakan berbagai informasi,
wartawan profesional dan tidak, serta meningkatkan kesadaran mengenai
pentingnya informasi yang mencerdaskan.

”Kami berharap kegiatan ini dapat menekan
pemberitaan hoaks, meningkatkan wawasan dan kesadaran pemerintah desa dan
kelurahan, sehingga tidak mudah terpengaruh berita hoaks,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru