Site icon Prokalteng

Belanja Semua Sektor Telah Terealisasi Walaupun Belum Maksimal

belanja-semua-sektor-telah-terealisasi-walaupun-belum-maksimal

MUARA
TEWEH

– Sejumlah Fraksi Pendukung DPRD Barito Utara (Batara) mencecar pertanyaan
mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2019 sebesar
Rp218.726.255.800,70 dibandingkan 2018 yang mengalami kenaikan sebesar
Rp17.383.375.878,16 atau 8,63 persen.

Salah satunya dari Fraksi PDI-Perjuangan yang
disampaikan juru bicaranya Henny Rosgiaty Rusli.  Menurutnya, perhitungan Silpa 2019 mengalami
kenaikan. Wakil rakyat ini mohon penjelasan dari Bupati Batara, H Nadalsyah.

Demikian pula Fraksi PKB yang disampaikan
juru bicaranya sehubungan dengan pertanyaan mengenai realisasi pendapatan asli
daerah (PAD) 2019 yang hanya sebesar Rp 74.324.983.989,24 atau hanya 86,74
persen dari target anggaran sebesar Rp85.682.169.648,00.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat (F-PD)
melalui juru bicaranya Rujana Anggraini menyatakan kesiapannya dalam melakukan
pembahasan terhadap Raperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun
anggaran 2019.

Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi
pendukung DPRD, Bupati kemudian menjelaskan terkait pertanyaan Silpa 2019
dibandingkan 2018.

“Hal ini dapat terlihat dari serapan
beberapa dinas yang belum maksimal karena adanya beberapa kegiatan
infrastruktur yang belum dapat dilaksanakan, penyerapan dana bantuan operasional
sekolah (BOS), sisa dana alokasi khusus (DAK) tahun-tahun sebelumnya dan sisa
dana bagi hasil dana reboisasi,” ucap Bupati Nadalsyah

Ia juga menyampaikan terima kasih atas
apresiasi dan kesiapan F-PD untuk membahas rancangan raperda tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Sedangkan untuk pemandangan umum dari Fraksi
PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditegaskan
Nadalsyah disambut baik saran dan masukannya.

Begitu pula, untuk pandangan umum Fraksi
Partai Gerindra, terkait pertanyaan mengenai realisasi belanja, sektor apa saja
yang belanjanya tidak terealisasi.

“Dapat kami jelaskan bahwa belanja pada semua
sektor telah terealisasi walaupun belum maksimal misalnya infrastruktur,
pendidikan dan kesehatan,” ucap Koyem, sapaan akrabnya.

Mengenai pertanyaan masih ada bantuan bibit
yang tidak sesuai harapan petani, Nadalsyah menegaskan untuk bantuan bibit,
khususnya bibit jagung adalah merupakan program bantuan pemerintah pusat dan
pemerintah provinsi sehingga varietas dan volume yang diberikan ke Pemkab sudah
ditentukan.

Lain dengan Fraksi PKB, sehubungan pertanyaan
mengenai realisasi PAD 2019 yang hasilnya kurang dari target.

“Ini karena adanya sumber pendapatan pajak
daerah yang dihapus pemerintah pusat seperti izin HO (izin gangguan),
terjadinya bencana kebakaran pasar pendopo dan belum tersertifikasinya
laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jawab Koyem.

Kemudian, Bupati, menegaskan, kendala lainnya
adalah adalah belum tersedianya gedung untuk pengujian kendaraan bermotor yang
tersertifikasi. Bahkan, belum ada Pergub Kalteng yang mengatur tentang nilai
perolehan air tanah sehingga mempengaruhi PAD dari sektor pajak daerah dan
retribusi daerah 2019.

“Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan
umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera,” kata Bupati Nadalsyah saat
menjawab pemandangan umum fraksi DPRD, di gedung DPRD Senin kemarin.

Selanjutnya mengenai pertanyaan serapan dana
untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Batara.

“Dapat kami jelaskan bahwa dana alokasi umum
(DAU) untuk penanganan Covid-19 pada dokumen pelaksanaan perubahan anggaran
satuan kerja perangkat daerah Dinas Kesehatan sebesar  Rp6.265.100.000,- termasuk pendanaan
penanganan Covid-19 pada rumah sakit umum daerah (RSUD) Muara Teweh.

“Serapan anggaran per 30 Juni 2020 untuk
keuangan yaitu sebesar Rp1.549.490.511,- atau 24,73 persen sedangkan untuk
fisik sebesar 50 persen. Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara juga
menggunakan dana belanja tidak terduga sebesar Rp699.124.976,- untuk pembelian
rapid test dan thermogun serta telah terealisasi 100 persen,” jelas Nadalsyah.

Bupati berharap dapat dibahas dan diproses
sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya.

“Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan,
saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan
sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.

Exit mobile version