32.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Tempat Pemotongan Hewan Kurban Akan Dibatasi

KUALA KURUN – Tak lama lagi umat Islam akan merayakan
Iduladha 1440 Hijriah. Menyikapi ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
(DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi pemotongan hewan
higienis dan juru sembelih halal tahun 2019. Kegiatan rutin dilaksanakan dalam
aktivitas penanganan hewan di masyarakat, pada pelaksanaan pemotongan hewan
kurban.

”Sosialisasi ini untuk menjamin pangan asal hewan yang beredar di
masyarakat dapat memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (Asuh), melalui
penataan pemotongan hewan qurban, baik aspek kesehatan masyarakat maupun
kesejahteraan hewan,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Kardinal melalui Kabid
Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabeth, di Aula Kantor DPKP, Selasa
(16/7).

Dia menuturkan, pada umumnya pemotongan hewan kurban dan penanganan daging
dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R), seperti di halaman
rumah, di lingkungan masjid, atau tepian jalan, dengan fasilitas yang sangat
minim. Pemotongan masih dilakukan secara tradisional, serba darurat, apa
adanya, mengabaikan aspek higienis-sanitasi, kesejahteraan hewan dan
lingkungan.

Baca Juga :  Anak Pedalaman akan Dibiayai, Begini Penjelasan Bupati Halikinnor

”Tentu tidak ada jaminan terhadap keamanan dan kelayakan daging hewan
kurban yang dibagikan, dan sangat berisiko mengancam kesehatan orang yang mengonsumsi.
Selain itu, penerapan kesejahteraan hewan pada pemotongan hewan kurban juga
masih sangat kurang,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, kata dia, pemotongan hewan kurban bisa sesuai
syariah agama Islam, kaidah kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan
kesejahteraan hewan (keserawan). Di samping itu, pihaknya juga ingin mengubah
pola fikir dan pandangan masyarakat tentang penyelenggaraan pemotongan hewan
kurban, dari cara tradisional menjadi higienis menghasilkan daging kurban asuh.

”Kami juga ingin membatasi jumlah tempat pemotongan hewan kurban, hanya
pada lokasi yang memenuhi persyaratan dan memaksimalkan fungsi RPH, serta
melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasi Kesmavet, Pengilahan, dan
Pemasaran Miyatri mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat dari
setiap masjid dan langgar dari lima kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Tumbang
Miri, Kampuri, dan Sepang Kota, sebanyak 30 orang.

”Kami berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sebagai
jaminan keamanan dan kelayakan daging hewan kurban. Juga untuk menjamin pangan
asal hewan dapat memenuhi kriteria asuh, dari aspek kesehatan veteriner dan
kesejahteraan hewan,” pungkasnya.(okt/uni/ctk/nto)

KUALA KURUN – Tak lama lagi umat Islam akan merayakan
Iduladha 1440 Hijriah. Menyikapi ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
(DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi pemotongan hewan
higienis dan juru sembelih halal tahun 2019. Kegiatan rutin dilaksanakan dalam
aktivitas penanganan hewan di masyarakat, pada pelaksanaan pemotongan hewan
kurban.

”Sosialisasi ini untuk menjamin pangan asal hewan yang beredar di
masyarakat dapat memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (Asuh), melalui
penataan pemotongan hewan qurban, baik aspek kesehatan masyarakat maupun
kesejahteraan hewan,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Kardinal melalui Kabid
Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabeth, di Aula Kantor DPKP, Selasa
(16/7).

Dia menuturkan, pada umumnya pemotongan hewan kurban dan penanganan daging
dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R), seperti di halaman
rumah, di lingkungan masjid, atau tepian jalan, dengan fasilitas yang sangat
minim. Pemotongan masih dilakukan secara tradisional, serba darurat, apa
adanya, mengabaikan aspek higienis-sanitasi, kesejahteraan hewan dan
lingkungan.

Baca Juga :  Anak Pedalaman akan Dibiayai, Begini Penjelasan Bupati Halikinnor

”Tentu tidak ada jaminan terhadap keamanan dan kelayakan daging hewan
kurban yang dibagikan, dan sangat berisiko mengancam kesehatan orang yang mengonsumsi.
Selain itu, penerapan kesejahteraan hewan pada pemotongan hewan kurban juga
masih sangat kurang,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, kata dia, pemotongan hewan kurban bisa sesuai
syariah agama Islam, kaidah kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan
kesejahteraan hewan (keserawan). Di samping itu, pihaknya juga ingin mengubah
pola fikir dan pandangan masyarakat tentang penyelenggaraan pemotongan hewan
kurban, dari cara tradisional menjadi higienis menghasilkan daging kurban asuh.

”Kami juga ingin membatasi jumlah tempat pemotongan hewan kurban, hanya
pada lokasi yang memenuhi persyaratan dan memaksimalkan fungsi RPH, serta
melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasi Kesmavet, Pengilahan, dan
Pemasaran Miyatri mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat dari
setiap masjid dan langgar dari lima kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Tumbang
Miri, Kampuri, dan Sepang Kota, sebanyak 30 orang.

”Kami berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sebagai
jaminan keamanan dan kelayakan daging hewan kurban. Juga untuk menjamin pangan
asal hewan dapat memenuhi kriteria asuh, dari aspek kesehatan veteriner dan
kesejahteraan hewan,” pungkasnya.(okt/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru