PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya pencurian buah kelapa sawit di area PT AKPL (Agro Karya Prima Lestari) Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu silam, langsung ditindaklanjuti Polres Kotim dengan melakukan pecegahan dan penegakan hukum.
Setelah beberapa hari lalu, dilakukan tindakan kepolisian secara terukur terhadap tujuh orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS), pihak polisi seketika menggelar patroli skala besar. Hal itu, guna mencegah dan mengantisipasi kejadian serupa di kawasan sawit.
“Kami menugaskan satu kompi personel dari Polres Kotim untuk melaksanakan patroli skala besar di area PT. AKPL. Ini agar tidak ada lagi pencurian buah kelapa sawit,” terang Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K. M.Si mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Rabu (17/4/2024).
Sambil melakukan patroli, dikatakan Erlan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian buah kelapa sawit, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan bisa dipidana.
“Kami berharap, di wilayah hukum Polda Kalteng tidak terjadi lagi pencurian buah kelapa sawit. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi pengepul atau penadah buah kelapa sawit hasil penjarahan,” tandasnya. (jef/hnd)