MUARA TEWEH – Tera
ulang timbangan dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara
di Pasar Pendopo Muara Teweh belum lama ini. Hal itu dilakukan untuk
menghindari ulah oknum pedagang yang curang.
Buktinya saat tera
ulang dilakukan petugas dari Disdagrin, ditemukan hampir sebagian besar anak
timbangan tidak sesuai standar, dalam artian kurang. Bahkan petugas di lapangan
menemukan 5 dari 200 timbangan yang sudah tidak layak pakai lagi.
Kepala Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara Hajrannor melalui Kabid
Metrologi Legal Erina Primayanti mengatakan, tera ulang dilaksanakan selama 4
hari untuk memastikan kembali, apakah timbangan yang digunakan para pedagang
sudah memenuhi standar atau tidak.
“Ada sekitar 200
timbangan yang kami tera ulang kembali memastikan timbangan tersebut memang
layak digunakan. Dari hasil tera ulang tersebut ditemukan 5 timbangan yang
sudah tidak layak pakai atau rusak. Sementara timbangan lainnya, hampir
sebagian besar anak timbangan kurang,” kata Erina, Minggu (16/2).
Mengenai timbangan yang
kurang milik para pedagang Pasar Pendopo, petugas dari Disdagrin melakukan
penambahan timah dalam anak timbangan. Sehingga timbangan tersebut standar dan
tidak merugikan masyarakat yang membeli di pasar itu. Ia menyarankan kepada
setiap pedagang agar secara rutin merawat timbangannya, supaya tidak berkarat.
Kadang-kadang itu salah satu penyebab timbangan yang bisa kurang.
“Kalau timbangan bebek, sering mengalami
kurang ada di anak timbangan dengan berat 1 kilogram. Bahkan kami juga ada
menemukan timbangan yang kurang sampai 2 ons. Untuk anak timbangan 1 ons, 2 ons
yang kecil-kecil rata- rata normal saja, tapi di anak timbangan 1 kilogram yang
sering mengalami kekurangan dengan angka yang bervariasi,” ungkapnya. (adl/ens)