PALANGKA RAYA,PROKALTENG.COโ Sejak Senin (13/9), Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan Kota Palangka Raya status siaga darurat banjir.Hal tersebut disampaikan melalui surat keputusan Wali Kota Palangka Raya nomor 188.45/245/2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir di wilayah Kota Palangka Raya tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengingatkan kepada masyarakat yang terdampak banjir agar menjaga kesehatan. Terlebih di lingkungan yang terendam banjir berpotensi menimbulkan penyakit.
โPenyakit yang perlu diwaspadai saat banjir, antara lain yakni infeksi kulit, leptospirosis, diare, ISPA, DBD, dan tifusโ kata Andjar , Kamis (16/9).
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, penting untuk menjaga kebersihan lingkungan.
โApabila ada keluhan kesehatan, agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat,โ imbaunya.
Sekadar diketahui, Kota Palangka Raya saat ini ditetapkan Siaga Darurat Banjir tersebut sejak tanggal 13 September 2021 hingga 31 Desember 2021. Saat ini 13 Kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terendam banjir.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat,tercatat 7.811 jiwa warga Kota Palangka Raya terdampak banjir yang berasal dari 3.383 Kepala Keluarga.