26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pandemi Masih Terjadi, Jangan Menimbulkan Kerumunan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri. Khususnya dalam melakukan berbagai aktivitas yang mengumpulkan orang banyak. Hal ini dilakukan agar dapat memutus penyebaran Covid-19 yang terus terjadi. Walaupun pada momen Agustus seperti ini banyak momen dalam menggelar berbagai kegiatan.

Tetapi karena pandemic masih belum berakhir, hendaknya ditahan sementara. “Kami minta agar masyarakat bisa menahan diri sementara. Pandemi masih terjadi. Jangan sampai malah menimbulkan kerumunan,” katanya.

Menurut dia, hendaknya warga bisa memahami kondisi yang terjadi saat ini. Hal ini mengacu aturan PPKM level 4 yang saat ini diterapkan di Kotawaringin Barat (Kobar). Sehingga masyarakat tidak mengadakan segala kegiatan yang memicu kerumunan termasuk lomba Agustusan.

Baca Juga :  Kado Terindah HUT ke 62 Kobar

Apalagi pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada TNI Polri, dan Satgas Covid-19 desa maupun kecamatan untuk membantu mensosialisasikan hal tersebut. Beberapa aktivitas yang hendaknya dihindari saat ini, diantaranya yang menimbulkan kerumunan massa.

“Kami tidak ingin masyarakat nantinya justru malah sakit akibat kerumunan massa. Jangan sampai menimbulkan klaster baru,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan sebagai bentuk perhatian dan ingin masyarakat sehat. Mengingat penyebaran yang terus terjadi mengalami peningkatan. Bahkan beberapa penyekatan dilakukan demi mencegah mobilitas warga yang tinggi.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri. Khususnya dalam melakukan berbagai aktivitas yang mengumpulkan orang banyak. Hal ini dilakukan agar dapat memutus penyebaran Covid-19 yang terus terjadi. Walaupun pada momen Agustus seperti ini banyak momen dalam menggelar berbagai kegiatan.

Tetapi karena pandemic masih belum berakhir, hendaknya ditahan sementara. “Kami minta agar masyarakat bisa menahan diri sementara. Pandemi masih terjadi. Jangan sampai malah menimbulkan kerumunan,” katanya.

Menurut dia, hendaknya warga bisa memahami kondisi yang terjadi saat ini. Hal ini mengacu aturan PPKM level 4 yang saat ini diterapkan di Kotawaringin Barat (Kobar). Sehingga masyarakat tidak mengadakan segala kegiatan yang memicu kerumunan termasuk lomba Agustusan.

Baca Juga :  Kado Terindah HUT ke 62 Kobar

Apalagi pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada TNI Polri, dan Satgas Covid-19 desa maupun kecamatan untuk membantu mensosialisasikan hal tersebut. Beberapa aktivitas yang hendaknya dihindari saat ini, diantaranya yang menimbulkan kerumunan massa.

“Kami tidak ingin masyarakat nantinya justru malah sakit akibat kerumunan massa. Jangan sampai menimbulkan klaster baru,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan sebagai bentuk perhatian dan ingin masyarakat sehat. Mengingat penyebaran yang terus terjadi mengalami peningkatan. Bahkan beberapa penyekatan dilakukan demi mencegah mobilitas warga yang tinggi.

Terpopuler

Artikel Terbaru