28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

6 Fraksi DPRD Berikan Pandangan Umum Terhadap Pidato Bupati Barut

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Sedikitnya enam fraksi di DPRD Barut menyerahkan dokumen pandangan umum terhadap pidato Bupati Barut mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023.

Penyerahan dokumen Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dimulai dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan terakhir Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Barito Utara dalam Rapat Paripurna II di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi Bupati Barito Utara , Wakil Bupati, Wakil Ketua I DPRD, dan Wakil Ketua II DPRD yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur FKPD, 18 Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya pada hari ini, Rabu (16/6).

Baca Juga :  Anggaran Harus Prioritas dan Bernilai Strategis

Bupati Barut, Nadalsyah (Koyem) berjanji akan mempelajari Pemandangan Umum yang disampaikan oleh 6 Fraksi di DPRD itu, untuk menjadi bahan masukan dan saran dalam perbaikan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023.

"Akan kita sampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pada rapat paripurna selanjutnya," katanya.

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Sedikitnya enam fraksi di DPRD Barut menyerahkan dokumen pandangan umum terhadap pidato Bupati Barut mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023.

Penyerahan dokumen Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dimulai dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan terakhir Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Barito Utara dalam Rapat Paripurna II di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi Bupati Barito Utara , Wakil Bupati, Wakil Ketua I DPRD, dan Wakil Ketua II DPRD yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur FKPD, 18 Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya pada hari ini, Rabu (16/6).

Baca Juga :  Anggaran Harus Prioritas dan Bernilai Strategis

Bupati Barut, Nadalsyah (Koyem) berjanji akan mempelajari Pemandangan Umum yang disampaikan oleh 6 Fraksi di DPRD itu, untuk menjadi bahan masukan dan saran dalam perbaikan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023.

"Akan kita sampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pada rapat paripurna selanjutnya," katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru