PANGKALAN
BUN – Penyebaran virus
corona membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan
berbagai upaya tindakan antisipasi. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak
terjadi penyebaran dan berdampak bagi warga sekitar. Untuk itu perlu adanya
langkah tegas dan cepat. Salah satunya melarang kapal asing masuk ke Pelabuhan
Panglima Urat Kumai.
“Kami secepatnya
keluarkan surat edaran untuk melarang kapal asing masuk. Kami akan minta KSOP
melakukan pengawasan agar masalah virus corona ini benar-benar aman dari
warga,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Sabut (14/3).
Menurutnya, dengan
dilarangnya kapal asing masuk dapat meminimalisir atau mencegah datangnya virus
corona. Tetapi tentunya dengan berbagai mekanisme atau adanya pengecekan
terlebih dahulu apabila nantinya masuk ke Pelabuhan Kumai. Seperti diketahui
dalam waktu dekat ini juga akan ada kapal asing masuk, untuk itu harus
dilakukan upaya larangan masuk terlebih dahulu. Dan dalam waktu dekat ini surat
larangan ini akan dikeluarkan.
“Kami ingin menjaga
agar warga Kobar benar-benar aman dan terbebas dari virus corona. Jangan sampai
karena dibiarkan malah virus seenaknya,” ucapnya.
Dia menambahkan, selain di
Pelabuhan beberapa pintu masuk dari segala arah baik darat, udara maupun laut
juga akan diberlakukan pengawasan ketat. Supaya dapat melakukan pemantauan dan
antisipasi bagi wisatawan khususnya asing, jika ingin berkunjung ke
Kotawaringin Barat.ÂÂ