25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bupati Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Penggunaan Dana Desa (DD) harus dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat setempat. Penggunaan baik Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Dana Desa (DD), harus benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat desa yang
ada di Kabupaten Murung Raya (Mura).

 

Bupati Mura
Perdie M Yoseph mengingatkan agar para kepala desa mampu mengelola dana desa
secara transparan dan akuntabel. Sebab, dengan dana desa yang cukup besar,
bisa mementingkan sektor pembangunan di desanya.

 

“Dengan
anggaran desa yang cukup banyak kepala desa bisa mementingkan sector pembangunan,
agar desa yang dipimpinnya bertambah maju,” kata Perdie.

 

Ia
mekankan, agar setiap kepala desa bisa memanfaatkan jabatan dan mengelola dana
desa dengan benar. Bukan malah sebaliknya, hanya untuk kepentingan sendiri
bahkan sampai menyelewengkan dana desa tersebut. Yang pada akhirnya akan
bermasalah dengan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Targetkan Vaksinasi kepada 737 Nakes

 

Tak cuma
itu, bupati dua periode ini juga berharap, agar setiap masyarakat desa juga
ikut berperan dalam memantau penggunaan dana desa dan meminta kepada setiap
kepala desa agar bisa transparan kepada masyarakat.

 

“Jangan sampai
malah kepala desa terkena kasus hukum, seperti terjadi di daerah lain. Kita kan
tahu tujuannya sudah jelas, dengan adanya dana desa dan alokasi dana desa 
yang bersumber dari APBN dan APBD semua sesuai dengan program membangun dari
desa,” tandasnya. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Penggunaan Dana Desa (DD) harus dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat setempat. Penggunaan baik Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Dana Desa (DD), harus benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat desa yang
ada di Kabupaten Murung Raya (Mura).

 

Bupati Mura
Perdie M Yoseph mengingatkan agar para kepala desa mampu mengelola dana desa
secara transparan dan akuntabel. Sebab, dengan dana desa yang cukup besar,
bisa mementingkan sektor pembangunan di desanya.

 

“Dengan
anggaran desa yang cukup banyak kepala desa bisa mementingkan sector pembangunan,
agar desa yang dipimpinnya bertambah maju,” kata Perdie.

 

Ia
mekankan, agar setiap kepala desa bisa memanfaatkan jabatan dan mengelola dana
desa dengan benar. Bukan malah sebaliknya, hanya untuk kepentingan sendiri
bahkan sampai menyelewengkan dana desa tersebut. Yang pada akhirnya akan
bermasalah dengan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Targetkan Vaksinasi kepada 737 Nakes

 

Tak cuma
itu, bupati dua periode ini juga berharap, agar setiap masyarakat desa juga
ikut berperan dalam memantau penggunaan dana desa dan meminta kepada setiap
kepala desa agar bisa transparan kepada masyarakat.

 

“Jangan sampai
malah kepala desa terkena kasus hukum, seperti terjadi di daerah lain. Kita kan
tahu tujuannya sudah jelas, dengan adanya dana desa dan alokasi dana desa 
yang bersumber dari APBN dan APBD semua sesuai dengan program membangun dari
desa,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru