KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang, dan Kapuas Hulu, yaitu Ardiansah, S.Hut, Didi Hartoyo, S.Hut, Drs. Syarkawi H Sibu, Kanedi, serta Berinto, SH, menaruh harapan untuk terbentuknya Kabupaten Kapuas Ngaju.
"Kita semua dari Dapil III, dan masyarakat sangat berharap juga mendukung Kabupaten Kapuas Ngaju segera terbentuk," ucap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Sementara Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo mengatakan harapan terbentuknya Kabupaten Kapuas Ngaju, agar percepatan pembangunan dan kemajuan di wilayah hulu tersebut, sebab kondisi Kabupaten Kapuas saat ini begitu luasnya. Sehingga memang dibutuhkan pemekaran, dan diharapkan kemajuan daerah.
"Harapan kita moratorium pemekaran, atau Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka, agar Kabupaten Kapuas Ngaju dapat terbentuk," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, masyarakat juga memiliki harapan besar itu dapat terwujud, dan sudah lama didambakan masyarakat. "Intinya kita dukung, dan mendorong ini dapat terwujud," pungkasnya.
Terpisah Anggota DPRD Kapuas, Kanedi menyampaikan hal yang sama dengan dukungan terbentuk Kabupaten Kapuas Ngaju, dan DPRD Kapuas maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sangat mendukung.
"Kit tentu meminta pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran, atau DOB, karena ini sangat penting artinya bagi masyarakat di Kapuas Ngaju," jelasnya.
Pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju sudah lama digaungkan, dan berproses, tapi kendala hanya masih ada moratorium pemekaran atau DOB oleh pemerintah pusat. Sehingga prosesnya menjadi tertahan, dan kini semua meminta pemerintah pusat membuka moratorium.