27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Banyak Aset Bisa Dimanfaatkan SOPD Sebagai Sumber PAD Baru

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar
Rp 64.022.970.000 pada 2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan
target pada 2020, yakni sebesar Rp 45.865.970.000.

”Kami minta seluruh
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) meningkatkan kinerja mengejar target
PAD yang telah dibebankan,” ucap anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan,
Minggu (14/2).

Legislator dari daerah
pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini
mengatakan, ada banyak aset milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh SOPD
untuk dijadikan sebagai salah satu sumber PAD baru. Tinggal bagaimana SOPD
memanfaatkannya.

”Dengan meningkatkan
kinerja, kami berharap target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi
daerah dapat tercapai, bahkan terlampaui. Pasalnya, PAD ini menjadi salah satu
instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanggap dan Sigap! Tim Terpadu Lakukan Proteksi Dini Hadapi Karhutla

Politikus PAN ini
mengakui, selain dari pemanfaatan aset, PAD juga bisa diperoleh dari
pengelolaan potensi daerah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,
untuk kemajuan daerah serta kepentingan masyarakat.

”Kepada seluruh SOPD
yang dibebankan target PAD, kami minta untuk bekerja maksimal dalam upaya
mencapai target tersebut. Harus lebih kreatif mencari sumber PAD di semua
sektor,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas Edison menuturkan, ada 15 SOPD yang
ditargetkan PAD 2021, yakni Bapenda Rp 28, 5 miliar, Badan Keuangan dan Aset
Daerah Rp 17,7 miliar, lalu Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, dan Penelitian
Pengembangan Rp 28 juta, Dinas Pekerjaan Umum Rp 535 juta.

Baca Juga :  Rusa Sambar dan Tabat Barito Jadi Maskot HUT ke-71 Kabupaten Barut

Selanjutnya, Dinas
Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Rp 543,5 juta, Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Rp 1,5 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan
Statistik Rp  150 juta, Dinas Pertanian
Rp 175 juta, Dinas Kesehatan Rp 4,068 miliar.

”Selain itu, juga di
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rp 75 juta, RSUD Kuala Kurun Rp 9,5
miliar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Rp 24 juta, Sekretariat
Daerah Rp 6 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 50 juta, serta Dinas
Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Rp 935 juta,” pungkasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar
Rp 64.022.970.000 pada 2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan
target pada 2020, yakni sebesar Rp 45.865.970.000.

”Kami minta seluruh
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) meningkatkan kinerja mengejar target
PAD yang telah dibebankan,” ucap anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan,
Minggu (14/2).

Legislator dari daerah
pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini
mengatakan, ada banyak aset milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh SOPD
untuk dijadikan sebagai salah satu sumber PAD baru. Tinggal bagaimana SOPD
memanfaatkannya.

”Dengan meningkatkan
kinerja, kami berharap target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi
daerah dapat tercapai, bahkan terlampaui. Pasalnya, PAD ini menjadi salah satu
instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanggap dan Sigap! Tim Terpadu Lakukan Proteksi Dini Hadapi Karhutla

Politikus PAN ini
mengakui, selain dari pemanfaatan aset, PAD juga bisa diperoleh dari
pengelolaan potensi daerah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,
untuk kemajuan daerah serta kepentingan masyarakat.

”Kepada seluruh SOPD
yang dibebankan target PAD, kami minta untuk bekerja maksimal dalam upaya
mencapai target tersebut. Harus lebih kreatif mencari sumber PAD di semua
sektor,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas Edison menuturkan, ada 15 SOPD yang
ditargetkan PAD 2021, yakni Bapenda Rp 28, 5 miliar, Badan Keuangan dan Aset
Daerah Rp 17,7 miliar, lalu Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, dan Penelitian
Pengembangan Rp 28 juta, Dinas Pekerjaan Umum Rp 535 juta.

Baca Juga :  Rusa Sambar dan Tabat Barito Jadi Maskot HUT ke-71 Kabupaten Barut

Selanjutnya, Dinas
Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Rp 543,5 juta, Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Rp 1,5 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan
Statistik Rp  150 juta, Dinas Pertanian
Rp 175 juta, Dinas Kesehatan Rp 4,068 miliar.

”Selain itu, juga di
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rp 75 juta, RSUD Kuala Kurun Rp 9,5
miliar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Rp 24 juta, Sekretariat
Daerah Rp 6 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 50 juta, serta Dinas
Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Rp 935 juta,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru