Site icon Prokalteng

Ada 317 Penderita Gangguan Jiwa di Mura, 57 Sudah Ditangani Dinsos

ada-317-penderita-gangguan-jiwa-di-mura-57-sudah-ditangani-dinsos

PURUK CAHU – Pemerintah
Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura) menargetkan semua Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan
haknya untuk mendapatkan perawatan medis.

Target tersebut
berdasarkan peraturan Menteri Sosial (Mensos) tentang Penanggulangan Pemasungan
Terhadap Penderita ODGJ dan ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Termasuk mendapat dukungan penuh oleh Bupati Kabupaten Mura Perdie M Yoseph
yang telah menganggarkan dana cukup besar bagi penanganan penderita ODGJ di
Kabupaten Murung Raya.

Data dari Dinas
Kesehatan Mura ada 317 ODGJ dan yang sudah ditangani ada 57 orang oleh dinas
Sosial Murung Raya. Sedangkan yang sudah bisa kembali ke keluaraga sekitar 30
orang, namun tetap masih dalam pengawasan Dinas Sosial

Kadis sosial
Mura Rusine didampingi Kabid Rehabilitasi sosial Ellen Yana Kristante
mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah daerah supaya desa
tersebut dari dana desa mereka untuk menganggarkan dana untuk masyarakatnya
yang orang dengan gangguan jiwa.

“Kami sudah
mengusulkan surat dan disetujui pemerintah,” terangnya, Sabtu (15/2). (dad/nto)

Exit mobile version