25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Waspada ! di Bartim, Zona Merah Bertambah

TAMIANG LAYANG,KALTENGPOS.CO-Sempat
mempertahankan wilayah bebas dari Covid – 19, Kecamatan Karusen Janang di
Kabupaten Bartim langsung berubah menjadi zona merah. Kawasan terakhir dari
sepuluh kecamatan tersebar itu pun meningkatkan status kewaspadaan terhadap
pesebaran virus tersebut, Jumat (13/11).

Camat Karusen Janang,
Etiani menyebutkan, wilayah Karusen Janang terakhir di Bartim yang akhirnya
terpapar Covid – 19. Penularan berasal dari warga Desa Dayu yang bekerja di
perusahaan perkebunan sawit.

“Hari ini
(kemarin, red), Kecamatan Karusen Janang zona merah,” ucap Etiani.

Pihaknya selaku tim
yang termasuk dalam Satgas Covid – 19 kecamatan terus melakukan edukasi
protokol kesehatan. Bahkan, ujar camat, sebelumnya setiap Hari Rabu terus
dijadwalkan terkait penertiban maupun peningkatan kesadaran warga terhadap 3M,
langsung ke desa – desa hingga pasar mingguan.

Baca Juga :  Pemkab Kotim akan Membeli Oksigen Ekstraktor Sebanyak 50 Unit

Dia menambahkan, dengan
terpaparnya wilayah dan masuk kategori zona merah Covid – 19, kewaspadaan mesti
ditingkatkan. Menurut Camat Etiani, kesadaran wajib menggunakan masker harus
tanpa diperintah.

“Tidak perlu sampai dirazia baru
menggunakan masker, tapi ibarat makan masker sudah menjadi kebutuhan apalagi
melihat status zona merah di semua kawasan di Bartim,” pungkas Etiani.

TAMIANG LAYANG,KALTENGPOS.CO-Sempat
mempertahankan wilayah bebas dari Covid – 19, Kecamatan Karusen Janang di
Kabupaten Bartim langsung berubah menjadi zona merah. Kawasan terakhir dari
sepuluh kecamatan tersebar itu pun meningkatkan status kewaspadaan terhadap
pesebaran virus tersebut, Jumat (13/11).

Camat Karusen Janang,
Etiani menyebutkan, wilayah Karusen Janang terakhir di Bartim yang akhirnya
terpapar Covid – 19. Penularan berasal dari warga Desa Dayu yang bekerja di
perusahaan perkebunan sawit.

“Hari ini
(kemarin, red), Kecamatan Karusen Janang zona merah,” ucap Etiani.

Pihaknya selaku tim
yang termasuk dalam Satgas Covid – 19 kecamatan terus melakukan edukasi
protokol kesehatan. Bahkan, ujar camat, sebelumnya setiap Hari Rabu terus
dijadwalkan terkait penertiban maupun peningkatan kesadaran warga terhadap 3M,
langsung ke desa – desa hingga pasar mingguan.

Baca Juga :  Pemkab Kotim akan Membeli Oksigen Ekstraktor Sebanyak 50 Unit

Dia menambahkan, dengan
terpaparnya wilayah dan masuk kategori zona merah Covid – 19, kewaspadaan mesti
ditingkatkan. Menurut Camat Etiani, kesadaran wajib menggunakan masker harus
tanpa diperintah.

“Tidak perlu sampai dirazia baru
menggunakan masker, tapi ibarat makan masker sudah menjadi kebutuhan apalagi
melihat status zona merah di semua kawasan di Bartim,” pungkas Etiani.

Terpopuler

Artikel Terbaru