27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Tidak Mematuhi Prokes, Disanksi Lalu Diberi Masker

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Polsek Seruyan Hilir (Serhil)
bersama anggota Koramil 1015-14 Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan
Hilir,  menggelar Operasi Yustisi di
Kelurahan Kuala Pembuang Dua  Kecamatan
Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Rabu pagi (14/10).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK
MH, melalui  Kapolsek Seruyan Hilir AKP
Setiyono menyampaikan, sasaran Operasi Yustisi adalah warga yang sedang
beraktifitas di luar rumah, baik para pejalan kaki maupun para pengendara
kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai
masker.

Dikatakannya, dalam Operasi Yustisi
tersebut  di berikan sanksi kepada masyarakat
yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sanksi yang di
berikan berupa hukuman fisik berupa push up, itu bertujuan selain agar
masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan, juga sebagai upaya agar
masyarakat lebih rajin berolah raga menjaga kesehatan.

Baca Juga :  Jangan Sepelekan Covid-19, Proteksi Diri dan Keluarga

“Sebagian masyarakat juga di berikan sanksi
dengan menyanyikan lagu wajib kebangsaan sebagai upaya agar masyarakat lebih
cinta NKRI,” katanya.

Setiyono menjelaskan, setelah di berikan sanksi
masyarakat, kemudian tersebut di beri masker agar di pakai saat beraktivitas
sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19.

“Dengan adanya kegiatan
ini masyarakat akan semakin taat dan peduli dalam menerapkan protokol
kesehatan,” harapnya.

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Polsek Seruyan Hilir (Serhil)
bersama anggota Koramil 1015-14 Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan
Hilir,  menggelar Operasi Yustisi di
Kelurahan Kuala Pembuang Dua  Kecamatan
Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Rabu pagi (14/10).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK
MH, melalui  Kapolsek Seruyan Hilir AKP
Setiyono menyampaikan, sasaran Operasi Yustisi adalah warga yang sedang
beraktifitas di luar rumah, baik para pejalan kaki maupun para pengendara
kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai
masker.

Dikatakannya, dalam Operasi Yustisi
tersebut  di berikan sanksi kepada masyarakat
yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sanksi yang di
berikan berupa hukuman fisik berupa push up, itu bertujuan selain agar
masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan, juga sebagai upaya agar
masyarakat lebih rajin berolah raga menjaga kesehatan.

Baca Juga :  Jangan Sepelekan Covid-19, Proteksi Diri dan Keluarga

“Sebagian masyarakat juga di berikan sanksi
dengan menyanyikan lagu wajib kebangsaan sebagai upaya agar masyarakat lebih
cinta NKRI,” katanya.

Setiyono menjelaskan, setelah di berikan sanksi
masyarakat, kemudian tersebut di beri masker agar di pakai saat beraktivitas
sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19.

“Dengan adanya kegiatan
ini masyarakat akan semakin taat dan peduli dalam menerapkan protokol
kesehatan,” harapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru