KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO- Polsek Seruyan Hilir (Serhil)
bersama anggota Koramil 1015-14 Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan
Hilir, menggelar Operasi Yustisi di
Kelurahan Kuala Pembuang Dua Kecamatan
Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Rabu pagi (14/10).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK
MH, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP
Setiyono menyampaikan, sasaran Operasi Yustisi adalah warga yang sedang
beraktifitas di luar rumah, baik para pejalan kaki maupun para pengendara
kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai
masker.
Dikatakannya, dalam Operasi Yustisi
tersebut di berikan sanksi kepada masyarakat
yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sanksi yang di
berikan berupa hukuman fisik berupa push up, itu bertujuan selain agar
masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan, juga sebagai upaya agar
masyarakat lebih rajin berolah raga menjaga kesehatan.
“Sebagian masyarakat juga di berikan sanksi
dengan menyanyikan lagu wajib kebangsaan sebagai upaya agar masyarakat lebih
cinta NKRI,†katanya.
Setiyono menjelaskan, setelah di berikan sanksi
masyarakat, kemudian tersebut di beri masker agar di pakai saat beraktivitas
sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19.
“Dengan adanya kegiatan
ini masyarakat akan semakin taat dan peduli dalam menerapkan protokol
kesehatan,†harapnya.