25.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Rakor Jadi Ajang Tukar Informasi dan Wujud Transparasi

MUARA TEWEH – Desa Sikan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara di Gedung Olahraga Desa Sikan, Kamis (13/6). Rakor ini menjadi ajang tukar informasi dan wujud transparasi.

“Silaturahmi dalam rakor diikuti enam kades dan BPD se Montallat. Sumber dana kegiatan tersebut dari Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Pj Kades Sikan, Mardian.

Dalam rakor, imbuh dia, akan dipaparkan APBDes supaya masyarakat tahu. Selain itu, kegiatan rakor dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa dan BPD sesuai tugas pokok serta fungsinya. 

“Rakor ini dihadiri para ketua RT/RW, Tim Penggerak PKK dan aparatur desa,” ulas Mardian seraya meminta Camat Montallat, HM Mastur memberikan arahan dan mewakili Plt KadinsosPMD Barito Utara untuk membuka rakor. 

Di sela rakor juga diadakan peresmian Gedung Olahraga Tebar Pesona oleh Camat Montallat. Gedung ini dibangun dari APBDes tahun 2018. “Gedung sudah difungsikan untuk pertemuan umum dan olahraga seperti bulu tangkis maupun tenis meja,” papar kades.

Baca Juga :  Melanggar Disiplin Kerja, Tiga Oknum Guru Dipanggil Kadisdik

Pada kesempatan itu, Camat Montallat, HM Mastur menjelaskan, seluruh Pemdes dan BPD berkomitmen mengadakan rakor dua bulan sekali. Semua desa akan bergiliran menjadi tuan rumah. “Sekarang zaman yang tidak ditutupi lagi kegiatan desa. Untuk itu mari kita awasi bersama agar anggaran dana desa bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Camat menginstruksikan agar Pemdes membuat satu baliho berisi APBDes, sehingga seluruh masyarakat bisa melihat. Kunci berikutnya, ungkap Mastur, adalah pelayanan. Kantor wajib dibuka dan melayani warga, baik jam dinas maupun warga yang sangat mendesak meminta pelayanan.

Lebih lanjut, dia meminta, seluruh warga memahami dan memaklumi tugas aparatur desa. Terlebih dalam waktu dekat ada pemilihan kades di lingkup Kecamatan Montallat. Yakni Pilkades Desa Sikan, Ruji dan Kamawen. Untuk itu, camat berpesan agar tahapan Pilkades dipahami. 

“Jangan ada gejolak. Keamanan dan ketertiban penting untuk membangun desa,” tegas Mastur. Tidak lupa dia mengingatkan agar dalam pengelolaan desa para kaur terus belajar. Kemudian, semua rencana pembangunan desa bisa tercover dalam musyawarah desa. 

Baca Juga :  Masyarakat Bisa Membantu Mengenalkan dan Mengembangkan Budaya Daerah

Rakor dibuka Plt KadinsosPMD Barito Utara, Eveready Noor diwakili Kasi Bina Administrasi Desa Suparman. “Kami apresiasi ide rakor ini, karena tidak mudah menjalankannya,” cetusnya yang datang bersama Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Aset Desa dan Penguatan Kelembagaan, Samsul Astorijaya. 

Dikemukakan Suparman, profil desa wajib dituntaskan dengan melengkapi data-data. Makanya, DinsosPMD Batara acapkali memanggil sekdes sebagai penanggung jawab administrasi. “Untuk memberhentikan dan mengangkat kaur dan pejabat di pemerintah desa mesti mendapat rekom camat,” tambahnya. 

Suparman menekankan adanya Pilkades 11 September 2019. BPD diminta menyiapkan panitia yang tunduk dengan aturan dan berkoordinasi dengan panitia kabupaten. Panitia diharapkan mempelajari Undang-Undang Desa, Perda, Perbup dan peraturan menteri dalam negeri yang berkaitan dengan Pilkades. (cah/OL)

MUARA TEWEH – Desa Sikan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara di Gedung Olahraga Desa Sikan, Kamis (13/6). Rakor ini menjadi ajang tukar informasi dan wujud transparasi.

“Silaturahmi dalam rakor diikuti enam kades dan BPD se Montallat. Sumber dana kegiatan tersebut dari Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Pj Kades Sikan, Mardian.

Dalam rakor, imbuh dia, akan dipaparkan APBDes supaya masyarakat tahu. Selain itu, kegiatan rakor dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa dan BPD sesuai tugas pokok serta fungsinya. 

“Rakor ini dihadiri para ketua RT/RW, Tim Penggerak PKK dan aparatur desa,” ulas Mardian seraya meminta Camat Montallat, HM Mastur memberikan arahan dan mewakili Plt KadinsosPMD Barito Utara untuk membuka rakor. 

Di sela rakor juga diadakan peresmian Gedung Olahraga Tebar Pesona oleh Camat Montallat. Gedung ini dibangun dari APBDes tahun 2018. “Gedung sudah difungsikan untuk pertemuan umum dan olahraga seperti bulu tangkis maupun tenis meja,” papar kades.

Baca Juga :  Melanggar Disiplin Kerja, Tiga Oknum Guru Dipanggil Kadisdik

Pada kesempatan itu, Camat Montallat, HM Mastur menjelaskan, seluruh Pemdes dan BPD berkomitmen mengadakan rakor dua bulan sekali. Semua desa akan bergiliran menjadi tuan rumah. “Sekarang zaman yang tidak ditutupi lagi kegiatan desa. Untuk itu mari kita awasi bersama agar anggaran dana desa bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Camat menginstruksikan agar Pemdes membuat satu baliho berisi APBDes, sehingga seluruh masyarakat bisa melihat. Kunci berikutnya, ungkap Mastur, adalah pelayanan. Kantor wajib dibuka dan melayani warga, baik jam dinas maupun warga yang sangat mendesak meminta pelayanan.

Lebih lanjut, dia meminta, seluruh warga memahami dan memaklumi tugas aparatur desa. Terlebih dalam waktu dekat ada pemilihan kades di lingkup Kecamatan Montallat. Yakni Pilkades Desa Sikan, Ruji dan Kamawen. Untuk itu, camat berpesan agar tahapan Pilkades dipahami. 

“Jangan ada gejolak. Keamanan dan ketertiban penting untuk membangun desa,” tegas Mastur. Tidak lupa dia mengingatkan agar dalam pengelolaan desa para kaur terus belajar. Kemudian, semua rencana pembangunan desa bisa tercover dalam musyawarah desa. 

Baca Juga :  Masyarakat Bisa Membantu Mengenalkan dan Mengembangkan Budaya Daerah

Rakor dibuka Plt KadinsosPMD Barito Utara, Eveready Noor diwakili Kasi Bina Administrasi Desa Suparman. “Kami apresiasi ide rakor ini, karena tidak mudah menjalankannya,” cetusnya yang datang bersama Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Aset Desa dan Penguatan Kelembagaan, Samsul Astorijaya. 

Dikemukakan Suparman, profil desa wajib dituntaskan dengan melengkapi data-data. Makanya, DinsosPMD Batara acapkali memanggil sekdes sebagai penanggung jawab administrasi. “Untuk memberhentikan dan mengangkat kaur dan pejabat di pemerintah desa mesti mendapat rekom camat,” tambahnya. 

Suparman menekankan adanya Pilkades 11 September 2019. BPD diminta menyiapkan panitia yang tunduk dengan aturan dan berkoordinasi dengan panitia kabupaten. Panitia diharapkan mempelajari Undang-Undang Desa, Perda, Perbup dan peraturan menteri dalam negeri yang berkaitan dengan Pilkades. (cah/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru