PURUK
CAHU – Pro dan kontra relokasi pemindahan pedagang Pasar Pelita Hilir ke Pasar
Pelita Hulu Bahitoma akhirnya menemui titik terang usai digelarnya Rapat Dengar
Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya
(Mura), Rabu (12/2). Keberadaan Pasar Pelita Hilir bakal tetap dipertahankan.
Ketua
DPRD Mura, Doni, mengatakan, tujuan mempertemukan pihak pemerintah dengan
pengelola pasar tidak lain untuk mencari solusi, agar permasalahan rencana awal
dalam merelokasi pasar tidak sampai menimbulkan polemik.
“Kita
(DPRD, red) secara langsung ingin mendengar apa yang diinginkan pedagang dan
kami menangkap para pedagang ingin mempertahankan keberadaan pasar pelita
hilir,†ujar Doni.
Menurut
Doni, keberadaan Pasar Pelita Hilir memang perlu dipertahankan. Mengingat
banyak warga sekitar yang sudah nyaman dengan keberadaan pasar dan menjadi
tumpuan perekonomian masyarakat.
“Kita
ingin Pasar Pelita Hilir tetap eksis dan silakan pemerintah kembangkan pasar
pasar yang baru dibangun di sekitar wilayah Desa Bahitom,†terang Doni.
Sementara
itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor yang hadir dalam RDP tersebut menyatakan mendukung
keberadaan Pasar Pelita Hilir dan meminta Disperindagkop UKM Mura untuk menjadwalkan
rapat bersama para pengelola pasar. Hal itu untuk mencari solusi agar
keberadaan Pasar Pelita Hilir bisa lebih tertib.
“Saya
instruksikan kepada Disperindagkop UKM Mura serta instansi terkait lain bersama
pengelola pasar untuk mencari solusi, misalnya agar jangan ada pedagang yang
mengambil badan jalan untuk berjualan. Karena sangat mengganggu arus lalu
lintas. Kemdian solusi masalah penanganan sampah serta lain sebagainya,†kata
dia. (dad/ila)