SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukamara secara resmi telah menerima
pembangunan hasil pengejaran maupun pengadaan bantuan pemerintah pusat.
Penerimaan bantuan hibah tersebut ditandai dengan acara penandatanganan serah
terima hibah barang milik negara oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) kepada pemerintah daerah atau penerima hibah.
Penyerahan
bantuan hibah tersebut dilaksanakan secara bertahap. Dalam penandatanganan ini Pemkab
Sukamara diwakili langsung oleh Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, yang digelar di
Pendopo Cipta Karya KemenPUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, di Jakarta, Selasa
(10/9).
“Kami
ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI yang telah membantu pembangunan
daerah. Kami berharap sinergitas pembangunan ini bisa terus berjalan den
berkelanjutan,†ujar wabup.
Dengan
diserahkannya hibah atau aset milik negara tersebut kepada pemerintah daerah,
maka bantuan hasil pembangunan sudah bisa digunakan dan bermanfaat untuk
masyarakat. “Semoga bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat
bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan apa yang telah diharapkan,†jelasnya.
Penyerahan
hibah ini dilakukan sesuai undang-undang, yang mana penyerahan sudah
dilaksanakan sejak Mei hingga saat ini. Dengan jumlah bantuan hibah yang cukup
besar.
Adapun
barang atau bangunan bantuan hibah yang diserahkan di antaranya adalah
pengembangan air minum, pemukiman, infrastruktur jalan maupun jembatan, dan
lainnya, dengan menggunakan APBN, melalui Kementerian PUPR RI bidang cipta
karya. (lan/ila/iha/CTK)