Site icon Prokalteng

Ini Tata Cara Bikin SIM di Palangka Raya Saat Pandemi

ini-tata-cara-bikin-sim-di-palangka-raya-saat-pandemi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meskipun sampai saat ini situasi masih pandemi dengan angka kasus yang cukup tinggi, namun Satlantas Polresta Palangka Raya tetap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selalui memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan, para juga pemohon wajib menerapkan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat.

Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Hartono mengatakan, setiap gerai SIM saat ini juga sudah menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu, wajib bermasker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, sampai menjaga jarak alias physical distancing.

"Saat tiba pemohon wajib mencuci tangan, masker, jaga jarak dan mengenakan masker. Ada patugas juga yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum pemohon masuk ke ruangan. Sementara untuk prosedur lainnya tidak ada perubahan, masih sama intinya prokes," kata Hartono, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut Hartono meminta pemohon untuk lebih dulu menyiapkan berkas lengkap yang dibutuhkan, mulai dari fotokopi KTP beserta aslinya atau surat keteragan kependudukan bagi warga asing. Surat psikotes dan surat kesehatan. Tidak lupa untuk mengenakan baju yang rapi.

Hartono juga memastikan agar masyarakat tidak perlu khawatir soal kebersihan kendaraan yang digunakan untuk praktik. Karena setiap akan digunakan atau setelah digunakan, kendaraan akan langsung dibersihkan dengan disinfektan.

"Motor yang digunakan untuk uji ini setiap selesai digunakan dibersihkan dengan disinfektan. Setelah digunakan oleh peserta juga demikian. Mobil juga sama saja, intinya kami menjamin kebersihan kendaraan serta fasilitas dan juga menekan kontak fisik untuk mencegah adanya penularanan Covid-19," ujarnya.

Exit mobile version