KASONGAN – Beberapa hari
yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Katingan telah menandatangani
nota kesepahaman atau kerjasama dengan dua perusahaan besar swasta (PBS). Yaitu
PT Arjuna Utama Sawit dengan PT PEAK. Kerjasama ini terkait pembangunan ruas
jalan di wilayah HGU perusahaan menuju ke selatan.
Kerjasama Pemkab Katingan
dengan dua PBS ini mendapat respon positif dari jajaran DPRD Kabupaten
Katingan. “Inilah yang sangat dinantikan masyarakat kita di wilayah selatan
selama ini. Supaya dua kecamatan di sana, yaitu Mendawai dan Katingan Kuala,
tidak lagi terisolasi,†kata Wakil Ketua II DPRD Katingan H Alfujiansyah ketika
dihubungi Kalteng Pos, Kamis (11/7).
Menurut Alfujiansyah, dengan
adanya kerjasama dengan pihak perusahaan, hal ini menandakan semakin jelas,
harapan dan keinginan masyarakat di bagian selatan akan segera terbuka lebar.
Tinggal menunggu waktu dan prosesnya berjalan. “Jadi Pemkab Katingan sudah
dapat memenuhi keinginan dari masyarakat kita di wilayah selatan. Semoga semua
dapat berjalan dan terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita
semua,†ujarnya.
Wakil rakyat itu juga
mengungkapkan, DPRD Katingan sendiri sudah mengganggarkan untuk pengkajian
maupun DED terhadap pembukaan ruas jalan tersebut. Informasi yang mereka
terima, di tahun 2020 mendatang sudah mulai dilakukan pengerjaan fisik. “Kami
berharap ruas jalan itu nanti setelah diserahkan perusahaan ke pemkab, bisa
dengan segera dikerjakan dan ditingkatkan oleh pemkab. Sehingga masyarakat
dapat segera menikmati akses jalan tersebut,†tandasnya. (eri/ens)