26.7 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Jaminan Reklamasi untuk Budidaya Ikan

MUARA TEWEH-Jaminan reklamasi bekas galian tambang mencapai
Rp20 milliar dalam satu tambang, disetorkan pihak perusahaan melalui bank
kepada pemerintah daerah. Anggota DPRD Batara H Purman Jaya menyarankan, hal
tersebut bisa digunakan untuk peningkatan di bidang peternakan dan perikanan.

“Jika dilihat dari efisiensi galian tambang tersebut
sangat tidak berimbang sama sekali, kalau direklamasi belum tentu tanaman bisa
hidup. Jika memang dilakukan reklamasi, biaya yang dikeluarkan tentunya sangat
besar. Dengan begitu, lebih baik dana tersebut bisa disalurankan untuk
pengembangan di bidang perikanan,” ujar Purman, kemarin.

Dikatakannya, seperti di daerah lain, yang ia dapat saat
kunjungan kerja ke tambang di wilayah Kalimantan Timur, PT Bharinto Ekatama
sudah melakukan reklamasi pada bekas galian tambang untuk pengembangan di
sektor perikanan.

Baca Juga :  Pungutan Fee 10 Persen, Tidak Dibenarkan, Rekanan Diminta Melapor ke I

“Sekarang ini dari budidaya sektor perikanan yang dilakukan,
sudah berhasil bahkan banyak yang dikirim sampai ke wilayah Kalimantan Tengah
khususnya ditempat kita sendiri Kabupaten Barito Utara (Batara),” paparnya.

Menurutnya, hal ini bisa kita terapkan untuk wilayah
Kabupaten Barito Utara (Batara), sepanjang ada keinginan serta kerjasama di
setiap unsur terkait. Tentunya ini akan menguntungkan bagi masyarakat dan
menjadi peluang usaha baru.

Pihaknya dari dewan tidak pernah menghambat, sebaliknya
mereka sangat mendukung jika hal tersebut bisa terlaksana.

“Harapan saya dengan besaran dana dari jaminan reklamasi,
Dinas Lingkungan Hidup bersama dinas terkait bisa melakukan pengembangan di
sektor perikanan melalui dana yang sudah disalurkan oleh Perusahaan. Hal itu
tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat di sekitar
eks tambang tersebut,” katanya, belum lama ini. (adl/abe)

Baca Juga :  Jaga Fasilitas Objek Wisata

MUARA TEWEH-Jaminan reklamasi bekas galian tambang mencapai
Rp20 milliar dalam satu tambang, disetorkan pihak perusahaan melalui bank
kepada pemerintah daerah. Anggota DPRD Batara H Purman Jaya menyarankan, hal
tersebut bisa digunakan untuk peningkatan di bidang peternakan dan perikanan.

“Jika dilihat dari efisiensi galian tambang tersebut
sangat tidak berimbang sama sekali, kalau direklamasi belum tentu tanaman bisa
hidup. Jika memang dilakukan reklamasi, biaya yang dikeluarkan tentunya sangat
besar. Dengan begitu, lebih baik dana tersebut bisa disalurankan untuk
pengembangan di bidang perikanan,” ujar Purman, kemarin.

Dikatakannya, seperti di daerah lain, yang ia dapat saat
kunjungan kerja ke tambang di wilayah Kalimantan Timur, PT Bharinto Ekatama
sudah melakukan reklamasi pada bekas galian tambang untuk pengembangan di
sektor perikanan.

Baca Juga :  Pungutan Fee 10 Persen, Tidak Dibenarkan, Rekanan Diminta Melapor ke I

“Sekarang ini dari budidaya sektor perikanan yang dilakukan,
sudah berhasil bahkan banyak yang dikirim sampai ke wilayah Kalimantan Tengah
khususnya ditempat kita sendiri Kabupaten Barito Utara (Batara),” paparnya.

Menurutnya, hal ini bisa kita terapkan untuk wilayah
Kabupaten Barito Utara (Batara), sepanjang ada keinginan serta kerjasama di
setiap unsur terkait. Tentunya ini akan menguntungkan bagi masyarakat dan
menjadi peluang usaha baru.

Pihaknya dari dewan tidak pernah menghambat, sebaliknya
mereka sangat mendukung jika hal tersebut bisa terlaksana.

“Harapan saya dengan besaran dana dari jaminan reklamasi,
Dinas Lingkungan Hidup bersama dinas terkait bisa melakukan pengembangan di
sektor perikanan melalui dana yang sudah disalurkan oleh Perusahaan. Hal itu
tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat di sekitar
eks tambang tersebut,” katanya, belum lama ini. (adl/abe)

Baca Juga :  Jaga Fasilitas Objek Wisata

Terpopuler

Artikel Terbaru