KUALA KAPUAS – Komitmen kuat terlihat dari kepemimpinan Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam
pemberantasan narkoba di Kabupaten Kapuas. Pasalnya, ASN harus bebas narkoba di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan, memang tugas utama
dari ASN dan tenaga honorer, yakni melaksanakan kinerja secara baik. Namun
bukan hanya kinerja aparatur pemerintahan, karena ada ketentuan lain wajib
dipatuhi.
“Saya mengingatkan juga, kepada ASN dan tenaga honorer di
lingkungan Pemkab Kapuas, agar menjauhi narkoba termasuk selingkuh karena
dampaknya akan merusak,” tegas Ben Brahim S Bahat.
Bupati Kapuas dua periode ini menerangkan, pihaknya tidak akan
mentolerir bagi ASN dan tenaga honorer yang terlibat narkoba maupun selingkuh,
dimana akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga ASN dan tenaga
honorer dapat menjalankan tugas secara baik.
“Jadi jaga nama baik Kabupaten Kapuas, khususnya Pemkab
Kapuas dengan kinerja yang baik, dan berbagai kegiatan positif,”
tegasnya.
Pihaknya, lanjut bupati, mengapresiasi penegak hukum khususnya
Polres Kapuas dalam menindak para jaringan narkoba, dan melakukan pemberantasan
narkoba di Kapuas. Dampaknya akan sangat buruk bagi siapa saja tersangkut
narkoba.
“Tugas kita (ASN, red) sebagai abdi negara memberikan
pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan tentu untuk mencapai
kesejahteraan,” pungkasnya. (alh/ila/iha/CTK)