30.9 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Wartawan Dibekali Pengetahuan Diseminasi Hukum Pers dan 4 Pilar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng Haris Sadikin membuka kegiatan Diseminasi Hukum Pers dan Sosialisasi 4 Pilar di hotel Neo Palangka Raya, Rabu (10/11/2021).

"Di harapkan dengan kegiatan diseminasi hukum pers ini mampu memberikan pemahaman kepada para insan pers untuk mengolah pemberitaan lebih baik lagi dan meningkatkan kapasitas insan pers di Kalteng ini," ucapnya.

Anggota DPR RI Willy Midel Yoseph yang diundang sebagai nara sumber menuturkan, pengetahuan terhadap 4 pilar ini, sangatlah penting untuk diketahui dan dipelajari. Sebab, menurutnya hal ini menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia untuk berbangsa dan bernegara dengan baik.

"Terlebih lagi di sini para pers sangat penting untuk belajar tentang 4 pilar.  Karena tentunya saat di lapangan dan dalam peliputan sering kali bertemu dengan kasus atau peristiwa yang harus diungkapkan atau tidak boleh diungkapkan di public. Karena wartawan atau jurnalis itu, memiliki kode etik yang tidak boleh dilanggar," ucapnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Harga Jual Karet Rendah

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, mampu memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat  bahkan insan pers dan juga institusi lain untuk sadar bahwa bekal dalam berbangsa dan bernegara  itu harus memiliki 4 pilar.  Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sekali lagi saya mengharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi undang-undang tentang 4 pilar kebangsaan ini, mampu menjadi pedoman warga negara di mana pun berada. Terlebih lagi membuat Kalimantan Tengah, khususnya menjadi kuat dalam kebersamaan berbangsa dan bernegara walaupun ada perbedaan," ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng Haris Sadikin membuka kegiatan Diseminasi Hukum Pers dan Sosialisasi 4 Pilar di hotel Neo Palangka Raya, Rabu (10/11/2021).

"Di harapkan dengan kegiatan diseminasi hukum pers ini mampu memberikan pemahaman kepada para insan pers untuk mengolah pemberitaan lebih baik lagi dan meningkatkan kapasitas insan pers di Kalteng ini," ucapnya.

Anggota DPR RI Willy Midel Yoseph yang diundang sebagai nara sumber menuturkan, pengetahuan terhadap 4 pilar ini, sangatlah penting untuk diketahui dan dipelajari. Sebab, menurutnya hal ini menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia untuk berbangsa dan bernegara dengan baik.

"Terlebih lagi di sini para pers sangat penting untuk belajar tentang 4 pilar.  Karena tentunya saat di lapangan dan dalam peliputan sering kali bertemu dengan kasus atau peristiwa yang harus diungkapkan atau tidak boleh diungkapkan di public. Karena wartawan atau jurnalis itu, memiliki kode etik yang tidak boleh dilanggar," ucapnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Harga Jual Karet Rendah

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, mampu memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat  bahkan insan pers dan juga institusi lain untuk sadar bahwa bekal dalam berbangsa dan bernegara  itu harus memiliki 4 pilar.  Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sekali lagi saya mengharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi undang-undang tentang 4 pilar kebangsaan ini, mampu menjadi pedoman warga negara di mana pun berada. Terlebih lagi membuat Kalimantan Tengah, khususnya menjadi kuat dalam kebersamaan berbangsa dan bernegara walaupun ada perbedaan," ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru