28.5 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Jaga Kelestarian, Hutan Tumbang Gagu Dijadikan Kawasan Adat

SAMPIT,PROKALTENG.CO – Hutan di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur (Kotim) akan dijadikan sebagai kawasan hutan adat. Langkah itu diambil untuk melindungi kelestarian hutan di wilayah itu yang hingga kini masih asri.

Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) setempat menetapkan lokasi hutan di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang sebagai kawasan hutan adat.

Langkah itu diambil, kata bupati bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan, khususnya tumbuhan khas Kalimantan yang ada di dalamnya, seperti kayu ulin dan pohon lainnya. Jika kawasan itu sudah ditetapkan kawasan adat, maka kawasan hutan itu nantinya berada di bawah perlindungan masyarakat hukum adat setempat.

Baca Juga :  BRI Peduli Salurkan 400 Paket Sembako Untuk Korban Banjir di Arut Utar

“Pepohonan di hutan Desa Tumbang Gagu besar-besar. Bahkan, pohon ulin yang saat ini sudah mulai langka didapatkan, di hutan itu masih cukup banyak,” kata Halikinnor, Senin (8/11).

Dia menginginkan, agar kelestarian hutan di wilayah itu harus dijaga semua pihak agar kelak anak cucu dapat melihatnya secara langsung. “Jangan sampai anak cucu kita kelak tidak tahu dengan tumbuhan ciri khas pepohonan Kalimantan gara-gara punah oleh oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Bupati menambahkan, menjaga kelestarian hutan menjadi hal yang terpenting. Dimana sebagai bekal generasi seterusnya untuk mengetahui ciri khas hutan yang ada di Kabupten Kotawaringin Timur. Selain itu, bupati menginginkan kawasan hutan adat itu nantinya dapat menjadi tempat penelitian yang bermanfaat bagi pendidikan generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan Pada April 2020

“Berdasarkan informasi yang saya sapat sampai saat ini hutan di Desa Tumbang Gagu masih alami dan belum dirusak oleh tangan manusia. Hari ini (Selasa red) saya langsung meninjau kondisi desa tersebut,” tukasnya.

Halikinnor menyebutkan, selain kawasan hutan masih asri, di desa tersebut juga terdapat salah satu peninggalan masyarakat zaman dulu, yakni Rumah Betang yang berusia ratusan tahun dan digadang – gadang sebagai yang tertua di Kalimantan Tengah.

Ditambahkannya, Rumah Betang itu merupakan aset berharga yang dimiliki Kabupten Kotawaringin Timur, dan keberadaan rumah adat khas suku Dayak (Kalimantan Tengah) itu perlu ditonjolkan sebagai salah satu destinasi wisata budaya.

SAMPIT,PROKALTENG.CO – Hutan di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur (Kotim) akan dijadikan sebagai kawasan hutan adat. Langkah itu diambil untuk melindungi kelestarian hutan di wilayah itu yang hingga kini masih asri.

Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) setempat menetapkan lokasi hutan di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang sebagai kawasan hutan adat.

Langkah itu diambil, kata bupati bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan, khususnya tumbuhan khas Kalimantan yang ada di dalamnya, seperti kayu ulin dan pohon lainnya. Jika kawasan itu sudah ditetapkan kawasan adat, maka kawasan hutan itu nantinya berada di bawah perlindungan masyarakat hukum adat setempat.

Baca Juga :  BRI Peduli Salurkan 400 Paket Sembako Untuk Korban Banjir di Arut Utar

“Pepohonan di hutan Desa Tumbang Gagu besar-besar. Bahkan, pohon ulin yang saat ini sudah mulai langka didapatkan, di hutan itu masih cukup banyak,” kata Halikinnor, Senin (8/11).

Dia menginginkan, agar kelestarian hutan di wilayah itu harus dijaga semua pihak agar kelak anak cucu dapat melihatnya secara langsung. “Jangan sampai anak cucu kita kelak tidak tahu dengan tumbuhan ciri khas pepohonan Kalimantan gara-gara punah oleh oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.

Bupati menambahkan, menjaga kelestarian hutan menjadi hal yang terpenting. Dimana sebagai bekal generasi seterusnya untuk mengetahui ciri khas hutan yang ada di Kabupten Kotawaringin Timur. Selain itu, bupati menginginkan kawasan hutan adat itu nantinya dapat menjadi tempat penelitian yang bermanfaat bagi pendidikan generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan Pada April 2020

“Berdasarkan informasi yang saya sapat sampai saat ini hutan di Desa Tumbang Gagu masih alami dan belum dirusak oleh tangan manusia. Hari ini (Selasa red) saya langsung meninjau kondisi desa tersebut,” tukasnya.

Halikinnor menyebutkan, selain kawasan hutan masih asri, di desa tersebut juga terdapat salah satu peninggalan masyarakat zaman dulu, yakni Rumah Betang yang berusia ratusan tahun dan digadang – gadang sebagai yang tertua di Kalimantan Tengah.

Ditambahkannya, Rumah Betang itu merupakan aset berharga yang dimiliki Kabupten Kotawaringin Timur, dan keberadaan rumah adat khas suku Dayak (Kalimantan Tengah) itu perlu ditonjolkan sebagai salah satu destinasi wisata budaya.

Terpopuler

Artikel Terbaru