Site icon Prokalteng

Wabup Berikan Jawaban Pemerintah di Rapat Paripurna Dewan

wabup-berikan-jawaban-pemerintah-di-rapat-paripurna-dewan

PURUK
CAHU,KALTENGPOS.CO
-Wakil Bupati
Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyampaikan jawaban pemerintah dalam rapat
Paripurna ke III, Masa Sidang ke III Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Kabupaten Mura atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung DPRD
setempat, Senin (7/9) malam.

 

Di bidang infrastruktur, Pemerintah Daerah
Kabupaten Murung Raya sangat mengapresiasi saran fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk memprioritaskan peningkatan pengaspalan jalan
dalam kota Puruk Cahu.

 

Pemerintah daerah sangat mengapresiasi
saran fraksi PDIP untuk memprioritaskan peningkatan pengaspalan jalan dalam Kota
Puruk Cahu, seperti Jalan jendral Sudirman, Jalan Ahmad Yani, jalan menuju Kecamatan
Tanah Siang dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

 

“Kami sampaikan, bahwa pola
pemeliharaan jalan dapat dilakukan dengan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan
berkala, mengingat keterbatasan anggaran pada tahun anggaran 2020 hanya dapat
dilakukan pemeliharaan rutin dan untuk Tahun 2021 akan diupayakan penanganan
secara berkala,” ungkapnya.

 

“Khusus untuk Jalan Jendral
Sudirman, senantiasa akan kita koordinasikan dengan pihak provinsi untuk dapat
dilakukan pemeliharaan secara berkala,” terang Wabup Rejikinoor.

 

Pihaknya juga, kata dia, sangat
mengapresiasi atas saran fraksi partai persatuan pembangunan agar pemerintah
daerah menunda kegiatan fisik pada perubahan anggaran Tahun 2020 ini. Mengingat
keterbatasan waktu, namun disampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah
senantiasa menyusun program pembangunan berdasarkan skala prioritas yang
berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah yang telah disusun.

 

“Sehingga pemerintah daerah harus
memacu pembangunan dengan mengupayakan proses pelaksanaan sesuai dengan jadwal
dan selesai tepat waktu yang telah dihitung secara cermat,” imbuhnya.

 

Berkaitan dengan banyaknya keluhan
masyarakat Murung Raya terkait air bersih sebagaimana pemandangan umum fraksi
Partai Amanat Nasional, wabup menyampaikan permohonan maaf yang sebesar
besarnya atas ketidak nyamanan pelayanan ini. Disampaikan wabup, PDAM Mura
telah berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan dengan melakukan
perbaikan pada jaringan pipa yang mengalami kebocoran termasuk percepatan
pembangunan booster di ranchmini pertanian untuk memompa daya air agar
terdistribusi kepada pelanggan secara merata.

 

Dibidang pendidikan, menjawab pandangan Fraksi
Partai Demokrat sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan dengan permasalahan sistem pembelajaran secara daring,
bahwa selama masa pandemi terdapat dua sistem pembelajaran, yakni secara daring
untuk wilayah yang memiliki akses internet dan sistem pembelajaran secara luar
jaringan (luring) bagi wilayah yang tidak memiliki akses internet.

 

“Kami mengapresiasi atas saran dan
masukannya agar pemerintah daerah memprioritas bantuan pada siswa dan orang tua
murid kalangan menengah ke bawah dalam penyelenggaraan pembelajaran secara
daring. Terkait penyaluran pelaksanaan program bantuan biaya pendidikan akan
secepatnya disalurkan pada mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan, di mana
pada akhir september akan diterbitkan keputusan bupati tentang penerima bantuan
biaya pendidikan,” bebernya.

 

Di bidang ekonomi, menanggapi
pemandangan umum Fraksi PDIP sekaligus pemandangan umum Fraksi PAN dan dan Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait dengan kebijakan ekonomi secara
mikro untuk memperbaiki perekonomian masyarakat dalam pandemi Covid 19 di Kabupaten
Murung Raya. Disampaikan wabup, bahwa pemerintah daerah telah berusaha maksimal
dalam menjaga stabilitas ekonomi, dengan kebijakan pemerintah daerah telah
berusaha maksimal dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan kebijakan bantuan
langsung tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat.

 

Terkait dengan alokasi anggaran tenaga
honor/kontrak di Kabupaten Mura sudah teranggarkan pada APBD perubahan Tahun
2020.

“Kami mengapresiasi saran dan
masukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pelatihan keterampilan ekonomi,
khususnya dalam pengembangan produk lokal. pemerintah daerah telah merencanakan
pelatihan dan pengembangan produk lokal, namun kegiatan tersebut tidak dapat
dilaksanakan karena pandemi Covid-19,” tandasnya.

 

Akan
tetapi, pada anggaran perubahan Tahun 2020 akan dilaksanakan program bantuan
pelaku usaha mikro berupa hibah. 

Exit mobile version