SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah Kotim untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Ketua RT dan RW diminta untuk segera melaporkan ke tingkat desa, jika terdapat warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran terpapar Covid-19.
"Saya intruksikan Satgas Covid-19 hingga tingkat wilayah berperan aktif menangani pasien terpapar Corona yang menjalani isolasi mandiri. Untuk segera melakukan laporan ke desa yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan," kata Bupati Kotim H Halikinnor, Senin (9/8).
Dia menambahkan, Pihak RT/RW, Pemerintah Desa dan Kecamatan harus betul-betul memperhatikan warga yang terpapar Covid-19. Terlebih ketika ada pasien bergejala klinis yang membutuhkan penanganan medis. "Kita ingin masyarakat yang isoman itu betul-betul juga mendapat perhatian. Jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lantaran terlambatnya penanganan," ungkap Halikinnor.
Dia menambahkan, jika ada pasien Corona yang tengah menjalani isoman mempunyai keluhan gejala klinis pihak RT dan RW segera melakukan laporan ke desa yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.
Dia menambahkan, disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat harus menjadi prioritas dan sama-sama berupaya memutus rantai penyebaran virus.Selain itu, satuan tugas (Satgas) mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga kelurahan harus lebih intens memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes.
"Saya meminta agar jajaran satgas lebih proaktif memantau dan mengevaluasi kerja tim masing-masing tingkatan menekan laju penyebaran virus Corona. Apabila ada hal-hal yang menjadi kendala di lapangan, untuk segera berkoordinasi dengan satgas kabupaten," tandasnya.