PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau
berkomitmen dan hadir membangun untuk bersama meraih kesejahteraan bagi
masyarakat Pulang Pisau. Bupati Pulang
Pisau H Edy Pratowo mengaku, dia ingin masyarakat Pulang Pisau dapat hidup
lebih baik sesuai visi RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023.
“Yaitu,
terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan
dan sejahtera. Untuk itu, kami ingin seluruh Perangkat Daerah membuat inovasi
atau terobosan agar dapat memacu apa yang kita harapkan tersebut,†tegas Edy.
Edy mengaku, dengan
telah terbukanya tol laut Bahaur-Paciran dan industri kayu terpadu, diharapkan
dapat memacu peningkatan perekonomian masyarakat. “Seperti dalam pengembangan
industri kayu terpadu, kami mengharapkan masyarakat dapat terlibat secara
langsung dengan menyediakan bahan baku. Salah satu caranya dengan membuka hutan
sosial atau hutan rakyat,†ujarnya.
Edy juga
mengungkapkan, kebanggaan karena hasil-hasil pembangunan telah dapat dirasakan.
Di antaranya, keberadaan Kantor DPRD Pulang Pisau, kantor bupati, sarana
prasarana sosial seperti Masjid Agung Ar Raudah yang sudah dinikmati dan dimanfaatkan
umat muslim Pulang Pisau.
Demikian pula,
lanjut dia, dengan Stadion Olahraga HM Sanusi yang telah terbangun cukup megah
dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya yang terus ditingkatkan.
“Capaian
pembangunan sebagai wujud kinerja pemerintahan yang baik. Antara lain besaran
APBD sebagai modal pembangunan beberapa tahun belakang ini telah mencapai Rp1
triliun,†ungkap Edy.
Kemudian,
lanjut dia, pemkab juga mampu mempertahankan angka pengangguran dan tingkat
kemiskinan yang relatif rendah, serta kinerja pemerintahan bidang keuangan yang
mampu dipertahankan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di
berikan BPK RI.
“Ini semua
dapat kita raih dengan komitmen, kerja keras dan semangat bersama untuk
membangun Pulang Pisau yang lebih baik. Untuk itu, saya mengajak seluruh
jajaran PD untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk
masyarakat Pulang Pisau,†tegas Edy. (art/ctk/kpc)