27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Perusahaan Wajib Beri Dispensasi, Meliburkan Karyawan saat Pilkades

SAMPIT-Bupati Kotawaringin
Timur (Kotim) Supian Hadi mengeluarkan instruksi kepada perusahaan yang ada di
wilayahnya untuk meliburkan karywaannya saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak
yang digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Intruksi itu dikeluarkan agar
karyawan bisa menggunakan hak pilih dalam menentukan siapa pemimpinnya di desa.

“Saya minta perusahaan
memberikan kesempatan kepada karyawannya menggunakan hak suara di pilkades,”
ungkap bupati, Senin (9/3).

Dia juga mengimbau, panitia
untuk memberikan kesempatan semua masyarakat untuk mengunakan hak pilih. “Jika
waktu sudah berakhir dan ada antrean masyarakat yang ingin mencoblos harus
dituntaskan. Artinya antrean harus dihabiskan sehingga tidak mengurangi hak
masyarakat,” tegasnya.

Supian Hadi mengaku sejauh ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim terus melakukan berbagai persiapan dalam
menggelar pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020 mendatang. Aspek keamanan
menjadi perihal pokok yang dipersiapkan dengan matang.

Baca Juga :  Belajar Perda tentang PAD, Legislator Gumas Kunker ke Bogor

Orang nomor satu di Pemkab
Kotim meminta, para calon kades untuk siap menang dan siap kalah. Jika memang
menang tidak boleh sombong sedangkan jika kalah tetap harus menerima. Yang
terpilih, menurutnya perlu didukung semua pihak.

“Saya sudah mengatakan kepada
para calon kades berulang-ulang pada kades untuk tetap tenang. Dan semuanya
kondusif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, 43 desa di
Kabupaten Kotim siap menggelar pilkades bahkan pihak panitia kabupaten akan
segera melakukan pendistribusian logistik. Dalam pendistribusian logistik
dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan kemanan lainnya.

“Logistik pilkades terlebih
dahulu disimpan di kecamatan, Hal itu menghindari terjadinya hal-hal nyang
tidak diinginkan. Aparat keamanan membantu dalam menjaga logistik tersebut,”
tukas Supian Hadi. (sli/ari)

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Lemo Seberang Mulai Dikerjakan

SAMPIT-Bupati Kotawaringin
Timur (Kotim) Supian Hadi mengeluarkan instruksi kepada perusahaan yang ada di
wilayahnya untuk meliburkan karywaannya saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak
yang digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Intruksi itu dikeluarkan agar
karyawan bisa menggunakan hak pilih dalam menentukan siapa pemimpinnya di desa.

“Saya minta perusahaan
memberikan kesempatan kepada karyawannya menggunakan hak suara di pilkades,”
ungkap bupati, Senin (9/3).

Dia juga mengimbau, panitia
untuk memberikan kesempatan semua masyarakat untuk mengunakan hak pilih. “Jika
waktu sudah berakhir dan ada antrean masyarakat yang ingin mencoblos harus
dituntaskan. Artinya antrean harus dihabiskan sehingga tidak mengurangi hak
masyarakat,” tegasnya.

Supian Hadi mengaku sejauh ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim terus melakukan berbagai persiapan dalam
menggelar pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020 mendatang. Aspek keamanan
menjadi perihal pokok yang dipersiapkan dengan matang.

Baca Juga :  Belajar Perda tentang PAD, Legislator Gumas Kunker ke Bogor

Orang nomor satu di Pemkab
Kotim meminta, para calon kades untuk siap menang dan siap kalah. Jika memang
menang tidak boleh sombong sedangkan jika kalah tetap harus menerima. Yang
terpilih, menurutnya perlu didukung semua pihak.

“Saya sudah mengatakan kepada
para calon kades berulang-ulang pada kades untuk tetap tenang. Dan semuanya
kondusif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, 43 desa di
Kabupaten Kotim siap menggelar pilkades bahkan pihak panitia kabupaten akan
segera melakukan pendistribusian logistik. Dalam pendistribusian logistik
dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan kemanan lainnya.

“Logistik pilkades terlebih
dahulu disimpan di kecamatan, Hal itu menghindari terjadinya hal-hal nyang
tidak diinginkan. Aparat keamanan membantu dalam menjaga logistik tersebut,”
tukas Supian Hadi. (sli/ari)

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Lemo Seberang Mulai Dikerjakan

Terpopuler

Artikel Terbaru