BUNTOK – Anggota Komisi II DPRD Barsel Rusinah Andelen
berharap kepada para pengurus rumah ibadah dan masyarakat lainnya untuk
memanfaatkan dana bantuan sosial (bansos) dengan sebaik mungkin.
“Sebab apabila dalam
penggunaan dana bansos tidak tepat sasaran, apalagi disalahgunakan, maka tidak
akan menutup kemungkinan permasalahannya bisa dibawa ke ranah hukum,†kata
Rusinah Andelen saat menghubungi koran ini, Minggu (8/12).
Legislator wanita asal Nasdem
Barsel itu mengimbau agar dalam pengelolaan dana bantuan sosial dapat terpantau.
“Ditakutkan peruntukan dana bansos tidak sesuai dengan dokumen surat pertanggungjawaban,â€
kata wanita berkerudung itu lagi.
Wakil rakyat dapil I Barsel
itu minta jangan ada oknum-oknum
tertentu yang menyalahgunakan aliran dari dana bansos itu. “Pastinya laporkan
saja, jika ada oknum yang berani ‘bermain-main’ dengan dana bansos itu,†tegasnya.
Dijelaskanya, bantuan dana
bansos itu memang rata-rata diberikan untuk rumah ibadah di suatu desa.
Misalnya, kata dia, pembelian alat-alat music untuk gereja. “Jadi jangan
sampai penggunaan dana bansos oleh
pengurus gereja, membuat laporan fiktif, artinya laporan pembelian barang
dibuat di atas kertas, namun ternyata faktanya tidak ada pembelian barang
dimaksud,†terangnya. (ner)