BUNTOK, PROKALTENG.CO โ Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta Bupati untuk segera memberhentikan Kepala Desa Panarukan, Kecamatan Dusun Utara dari jabatannya sekarang. Karena oknum tersebut, disinyalir dan diduga telah melakukan korupsi dana desa.
Ketua Komisi I DPRD, H Raden Sudarto mengatakan, masyarakat Desa Panarukan tidak percaya lagi dengan kinerja dan kepemimpinan kepala desa mereka yang dianggap telah gagal dalam menjalankan tugasnya.
โIntinya, mereka meminta kepada Bupati untuk segera memberhentikan kepala desa dari jabatannya,โ katanya.
Ia melanjutkan, dasar ketidakpercayaan warga desa tersebut, yang pertama berkait bantuan langsung tunai selama enam bulan. Sejak Juli hingga Desember 2020, bantuan tidak disalurkan kepada masyarakat setempat dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
Kemudian ia menambahkan, banyak proyek pembangunan yang tidak selesai dan tidak sesuai. Salah satunya adalah program Pansimas serta air bersih yang berdampak pada tidak bisa dinikmatinya oleh masyarakat setempat. Proyek tersebut sudah banyak mengeluarkan dana.
โSejak 2019 warga Desa tidak bisa menikmati hasil dari pembangunan tersebut,โ katanya.
Ia mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan sistem pengelolaan keuangan desa yang buruk dan tidak transparan serta akuntabel kepada warganya.
Politikus PDI P itu menambahkan, ada beberapa poin lainnya yang disampaikan oleh masyarakat desa yang intinya tidak percaya lagi dan menganggap gagal dengan kepemimpinan kepala desa mereka saat ini.
Ditambahkannya, kalau kepala desa tersebut terbukti bersalah, agar segera dapat diproses sesusai hukum yang berlaku dan segera mengganti serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pj) demi kelancaran administrsi desa setempat.